Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Personel Polsek Parapat Bekuk Tersangka Pengedar Sabu, Satu Orang Lolos

Redaksi - Rabu, 04 Maret 2020 14:59 WIB
260 view
Personel Polsek Parapat Bekuk Tersangka Pengedar Sabu, Satu Orang Lolos
Foto SIB/Dok
DIBEKUK: Personel Polsek Parapat Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Simalungun berhasil membekuk tersangka ES diduga pengedar Narkoba jenis sabu di Parapat, Senin (2/3).
Parapat (SIB)
Personel Polsek Parapat berhasil membekuk seorang tersangka berinisial ES (35), warga Jalan Gereja Pasar Jepang Kecamatan Ajibata Kabupaten Toba Samosir diduga hendak mengedarkan 12 paket diduga jenis sabu, Senin (2/3) malam sekira 11.00 wib tepat di depan Hotel Sapadia Parapat dan rekannya RG berhasil kabur dengan mengenderai sepedamotornya.

"Penangkapan terhadap para tersangka merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat bahwa para tersangka kerap melakukan transaksi jual beli narkoba," ucap Kapolsek Parapat AKP Irsol melalui selulernya ke SIB, Selasa (3/3).

Kemudian kata Irsol, Kanit Reskrim Polsek Parapat Ipda J Manurung dan Kanit Lantas Iptu Henri Koto dibantu personel polisi lainnya melakukan pengintaian dan sempat kejar-kejaran dengan kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor. Akhirnya satu tersangka ES berhasil dibekuk, sementara rekannya RG kabur mengendarai sepedamotornya.

Dikatakan, setelah digeledah dari tersangka berhasil ditemukan 12 paket diduga sabu yang disimpan di saku celana, satu kaca pirex, satu skop pipet, 21 plastik klip kecil bening kosong, satu mancis, satu bungkus rokok kosong merek Sampurna, satu jarum suntik dan uang Rp 211.000. Tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Simalungun, ujar Irsol. (S12/c)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru