Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Polres Asahan Tangkap 2 Tersangka Narkoba

*AAS alias Asrul Merupakan DPO Sat Reskrim Polres T.Balai
- Jumat, 24 Januari 2014 19:27 WIB
463 view
Polres Asahan Tangkap 2 Tersangka Narkoba
SIB/Int
Ilustrasi
Kisaran (SIB)- Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap INS alias Teguh (40) warga Pasar I Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan, Senin (20/1) malam sekira pukul 22.00 WIB, saat berada dikediamannya. Dari tersangka disita barang bukti berupa 1 plastik berisi sabu seberat 0.56 gram.
         
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Budi Suherman SH MSi melalui Kasat Narkoba AKP Anderson Siringoringo SH MH kepada SIB, Jumat (24/1) sore diruang kerjanya.

Dikatakan, tersangka mengambil barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial AAS alias Teguh.

Setelah pengembangan, tambahnya, selanjutnya langsung dilakukan pengintaian oleh anggota dan kemudian berhasil meringkus AAS alias Asrul (24) merupakan warga Pam Beting Simelur Kelurahan Sirantau Kecamatan Datuk Bandar, Selasa (21/1) sekira pukul 14.00 WIB, di Desa Bondang Tanjungbalai.
          
 
Dijelaskannya, selama ini tersangka AAS alias Asrul merupakan daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tanjungbalai.

Ditambahkannya lagi, hal itu terbukti dengan datangnya personil dari Polres Tanjungbalai beberapa saat lalu dengan membawa surat laporan pengaduan (LP) korban Imron Margolang, setelah mengetahui tersangka ditangkap oleh pihak Polres Asahan.
         
 
Anderson mengatakan, AAS alias Asrul telah melakukan tindak pidana menggunakan senjata api tanpa izin dan penganiayaan terhadap Imron Margolang.

Laporan korban tersebut tertulis dalam LP/19/1/2014/SU/RES Tanjungbalai tertanggal 18 Januari 2014. (D5)
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru