Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Polisi Bekuk 3 Pencuri di Hamparan Perak

Redaksi - Senin, 16 November 2020 17:27 WIB
423 view
Polisi Bekuk 3 Pencuri di Hamparan Perak
Foto SIB/dok
Ditangkap : Tiga pria terduga pelaku pencurian harta benda milik PT Bumi Karyatama Raharja,diapit dua petugas berwajib saat diamankan di kantor polisi, setelah ditangkap, Sabtu malam (14/11/2020).<
Belawan (SIB)
Tiga pria, yakni Z alias Fikar (24), Hu alias Dedek (33) dan HF alias Haris (47) warga Dusun 1, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, tersangka pencuri barang dan peralatan bangunan milik PT Bumi Karyatama Raharja, dibekuk petugas Polsek Hamparan Perak, Sabtu malam (14/11).

Kanit Reskrim Polsek Hamaparan Perak, Iptu HD Simanjuntak yang dikonfirmasi wartawan, Minggu sore (15/11) membenarkan, pihaknya meringkus tiga pria merupakan tersangka pencuri harta benda milik PT Bumi Karyatama Raharja.

Disebutkan, dugaan pencurian itu berlangsung, bulan September 2020 lalu.

Menyikapi laporan pihak perusahaan melalui salah seorang karyawannya Freddy Simamora (36), sejumlah petugas Polsek Hamparan Perak melakukan identifikasi para tersangka dengan memintai keterangan sejumlah saksi, di antaranya kepala gudang dan petugas keamanan PT Bumi Karyatama Raharja.

Selanjutnya, Sabtu malam sejumlah petugas Polsek Hamparan Perak yang menerima informasi terkait dengan keberadaan para tersangka, kemudian melakukan penangkapan terhadap HF alias Haris dan Hu alias Dedek saat berada di Dusun 2 Pauh, Hamparan Perak.

Selanjutnya, atas keterangan HF alias Haris, petugas kepolisian meringkus Z alias Fikar dari kediamannya di Dusun 1 Pauh, Hamparan Perak.

Guna pengusutan lanjut, ketiga pencuri tersebut kini meringkuk di sel tahanan polisi. (M07/a)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru