Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Pengguna Sabu Diringkus Polisi di Kawasan Siantar Marihat

- Sabtu, 01 Februari 2014 16:35 WIB
393 view
Pengguna Sabu Diringkus Polisi di Kawasan Siantar Marihat
SIB/int
Ilustrasi
Pematangsiantar (SIB)- Ra (27) warga Jalan Patimura Bawah Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur yang diduga sebagai pengguna  sabu diringkus polisi saat melintas di Jalan Melanthon Siregar Kelurahan Pematang Marihat  Kecamatan Siantar Marihat, Selasa (28/1/2014) sekira pukul 17:00 WIB.

Selain mengamankan Ra, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 1 pipet kaca di dalamnya diduga sabu, 1 bong terbuat dari kaca serta 1 mancis yang ditemukan di saku celananya.

Ketika diinterogasi  petugas di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Ra mengaku baru saja menggunakan sabu. “ Aku sudah lama menggunakan sabu, sedangkan sabu itu aku beli seharga Rp 250 ribu dari seorang pria di sekitar Siantar Timur.

Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Nuriaman kepada wartawan, Rabu (29/1) membenarkan penangkapan  seorang tersangka Narkoba berinisial Ra. ”Penangkapan tersangka atas adanya informasi warga. Setelah itu dikembangkan ke lokasi yang dimaksud, setelah kuat bukti tersangka langsung di sergap kemudian diamankan beserta sejumlah barang bukti,” terang Rangkuty. (C5/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru