Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Terkenal "Licin", Polsek Binjai Kota Tangkap Pele Pelaku Curanmor

Muhammad Irsan - Selasa, 11 Juni 2024 17:37 WIB
499 view
Terkenal "Licin", Polsek Binjai Kota Tangkap Pele Pelaku Curanmor
Foto: Dok/Humas Polres Binjai
DIAMANKAN: Terduga pelaku curanmor berinisial SL alias Pele (47), saat diamankan di Mapolsek Binjai Kota, Selasa (11/6/2024).
Binjai (harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Binjai Kota berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SL alias Pele (47), di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Senin (10/6/2024), sekira pukul 03.30 WIB dini hari.

Pelaku ditangkap atas laporan korban AF (63) yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio dengan Nomor Polisi BK 4188 PAM. Pencurian tersebut terjadi pada Minggu (19/3/2023), sekira pukul 14.00 WIB, saat korban sedang menghadiri arisan keluarga di dekat rumahnya, di Jalan Tengku Imam Bonjol, Gang Balai, Kelurahan Setia, Kecamatan Binjai Kota.

Selesai acara arisan keluarga, korban berniat untuk mengambil sepeda motornya, namun tidak menemukannya di parkiran. Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Binjai Kota.

Kapolsek Binjai Kota AKP Arnawati mengatakan, pelaku ditangkap atas laporan dari korban dan kemudian Kanit Reskrim Iptu M.M Ketaren, bersama anggota melakukan penyelidikan.

" Terduga pelaku ini dikenal cukup licin sehingga selalu mengetahui gerak gerik petugas," kata Kapolsek Binjai Kota, Selasa (11/6/2024).

Arnawati menambahkan, berkat keuletan dan kegigihan unit reskrim Polsek Binjai kota, akhirnya pelaku SL alias Pele berhasil ditangkap.

"Dari tangan pelaku, kami amankan barang bukti berupa 1 lembar STNK asli, 1 BPKB asli dan 1 kunci kontak sepeda motor Yamaha Mio J BK 4188 PAM," jelasnya.

Pelaku dipersangkakan melanggar pasal 363 subs 362 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru