Medan(harianSIB.com)
Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi SE MM mendesak Pemprov Sumut untuk segera membangun panti rehabilitasi narkoba milik pemerintah, guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah ini yang semakin hari semakin "membludak"
Menurutnya, kebutuhan fasilitas rehabilitasi sudah sangat mendesak karena jumlah korban terus meningkat, sementara layanan yang tersedia masih terbatas dan didominasi pihak swasta.
"Sejak 2019 kita sudah punya Perda tentang bahaya narkoba dan menyetujui perlunya panti rehabilitasi. Anak-anak yang terdampak harus direhabilitasi, tidak bisa dibiarkan," ujar Subandi kepada wartawan, Selasa (14/4/2026), di DPRD Sumut.
Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, banyak keluarga kesulitan mengakses layanan rehabilitasi akibat biaya tinggi yang bisa mencapai lebih dari Rp3 juta per bulan.
Baca Juga:
"Kondisi tersebut membuat sebagian orang tua terpaksa menunda bahkan tidak membawa anaknya berobat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah seperti pekerja harian," ujarnya.
Selain itu, kata anggota dewan Dapil Deliserdang ini, fasilitas rehabilitasi milik pemerintah seperti yang dikelola Badan Narkotika Nasional (BNN) di Deliserdang juga kerap penuh dan antre panjang.