Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

GSN Polsek Pancurbatu Sasar Bandar Baru, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Leo Bastari Bukit - Selasa, 14 April 2026 14:53 WIB
121 view
GSN Polsek Pancurbatu Sasar Bandar Baru, Pelaku Kabur Tinggalkan Barang Bukti
Foto Dok/Polsek Pancurbatu
GSN: Personel Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan GSN di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Minggu (12/4/2026) dini hari.

Pancurbatu(harianSIB.com)

Personel Polsek Pancurbatu Polrestabes Medan kembali menggelar kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya, tepatnya di Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Minggu (12/4/2026) dini hari.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Rudi S Tarigan SH MH dengan melibatkan personel Unit Reskrim dan Unit Patroli.

Dalam operasi tersebut, tim menyasar lokasi yang diduga kerap dijadikan sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di kawasan Warung Palobar, Desa Bandar Baru.

Namun saat dilakukan penyisiran, para pelaku diduga telah mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri, sehingga lokasi dalam keadaan kosong.

Baca Juga:
Selanjutnya, petugas bergerak ke titik kedua di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di tikungan Amoy, belakang Bungalow Ananda. Saat personel tiba di lokasi, para pelaku kembali berhamburan melarikan diri meninggalkan area tersebut.

Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kecil, mancis, serta pisau cutter.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jaksa Agung Tunjuk Edmon Purba dari Kajari Nisel Menjadi Kajari Karo
OJK Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Penguatan SLIK
Tim Basket SMA Methodist-2 Medan Raih Juara 3 Nasional
Seleksi Anggota KPID Sumut Periode 2026–2029 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
GPdI Putri Sion Tembung Bagi Gift Paskah Bersama Pdt Hendrik Gomulya dan Ps David Harison
KPPU Lanjutkan Sidang NTT Docomo Perkara Notifikasi Akuisisi
komentar
beritaTerbaru