Pria Asal Belilas Ditemukan Tergantung
Sibuhuan(harianSIB.com)Suasana di Kabupaten Padang Lawas (Palas) mendadak berubah duka. Seorang pria berinisial Dimas (25), warga Belilas, K
Umar datang ke Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9) dengan didampingi oleh kuasa hukumnya dan beberapa anggota ormas.
"Saya hadir hari ini atas dasar surat undangan klarifikasi dari teman-teman Polda, khususnya Resmob tim Unit 4, saya belum tahu apa yang harus saya ditanya tentang surat undangan klarifikasi," kata Umar kepada wartawan seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (26/9/2024)
Dalam kesempatan itu, Umar membantah telah melakukan pengeroyokan.
"Saya bilang bahwa ribut di Menara Kadin saya baru tahu hari itu, apalagi yang berkaitan dengan urusan Kadin, saya sendiri saya datang setelah saya selesaikan masalah, baru saya tahu kalau di Kadin itu ada acara Munaslub pemilihan ketua baru, dua hari atau tiga hari yang lalu," tutur dia.
Menurut Umar, kedatangannya ke Menara Kadin adalah untuk bertemu dengan adik ipar dari Anindya Bakrie, Taufan Eko Nugroho.
Selain itu, ia mengaku hendak membantu permasalahan yang dialami sekuriti Menara Kadin soal isu pemutusan kontrak buntut kisruh kepengurusan Kadin.
"Saya minta tolong ke Bang Taufan, dan mereka mau dibantu. Kontraknya sudah mau sampai selesai 2025, tapi menurut mereka bahwa karena pengurus baru, mereka mau diputus kontrak," ucap Umar.
Sebelumnya, Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman melaporkan kasus dugaan pengeroyokan di Menara Kadin ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Arif selaku korban dan tercatat dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 17 September 2024.
"Iya betul membuat laporan terkait pengeroyokan di Gedung Menara Kadin," ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (18/9).
Arif mengatakan aksi pengeroyokan itu terjadi pada Senin (16/9) kemarin saat ia diminta oleh Arsjad untuk mengecek kantor Kadin. Ketika itulah, Arif mengaku diadang oleh puluhan orang tidak dikenal.
"Kami membawa bukti bahwa kami menyewa dengan pengelola gedung Menara Kadin. Di sana ternyata sudah ada beberapa orang yang tidak kami kenal. Mungkin kurang lebih 50 orang atau 100 orang," jelasnya.
Setelahnya, Arif mengaku langsung menghubungi pihak terlapor untuk bertemu di salah satu aula yang terletak di Menara Kadin. Ketika itu ia juga sempat meminta agar pihak yang tidak tergabung dalam Kadin untuk keluar dari ruangan dan tidak terlibat pembicaraan. (*)
Sibuhuan(harianSIB.com)Suasana di Kabupaten Padang Lawas (Palas) mendadak berubah duka. Seorang pria berinisial Dimas (25), warga Belilas, K
Medan(harianSIB.com)Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 28 Februari 2026 menunjukkan tre
Nias(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menetapkan FLPZ, Direktur PT VCM, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2025 kepada BPK RI per
Jakarta(harianSIB.com)Tiga prajurit TNI gugur saat menjalankan misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa di Lebanon selatan. Panglima TNI J
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut dan PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Utara (UIPPBSU) melaksanakan pena
Pematangsiantar(harianSIB.com)Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur, Kolonel Inf Sandi Kamidianto, memimpin laporan korps kenaikan pangka
Tapteng(harianSIB.com)Kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Caritas Indonesia dan Keuskupan Sibolga, meresmika
Medan(harianSIB.com)Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat inflasi pada Maret 2026 masih dalam kondisi terkendali, mes
Medan(harianSIB.com)Binjai City SC memastikan diri sebagai tim pertama yang lolos ke babak 6 besar Liga 4 Sumatera Utara musim 2025/2026. Ke
Tapteng(harianSIB.com)Warga Tapian Nauli melaporkan adanya batu raksasa yang terjatuh dari atas tebing yang di sekitar jalan lintas Sibolga
Medan(harianSIB.com)Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis lima tahun enam bulan (5,5 tahun) penja