Rabu, 09 Oktober 2024

Polisi Tangkap Dua Pelaku Anggota Geng Motor Perusak Warung Mi Aceh di Namorambe

Tumpal Manik - Selasa, 01 Oktober 2024 16:35 WIB
331 view
Polisi Tangkap Dua Pelaku Anggota Geng Motor Perusak Warung Mi Aceh di Namorambe
Foto: Dok/Screenshot video
RUSAK: Pelaku geng motor merusak warung mi Aceh di kawasan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, Minggu (29/9/2024), sekira pukul 02.30 WIB dini hari.
Medan (harianSIB.com)
Polisi menangkap dua pelaku dari kelompok geng motor yang menyerang dan merusak warungmi Aceh, di kawasan Namorambe, Kabupaten Deliserdang, yang terjadi Minggu (29/9/2024), sekira pukul 02.30 WIB dini hari.

"Ada dua pelaku dari kelompok geng motor yang telah ditangkap, yakni EG (28) dan MA (19) masih anak di bawah umur," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menanggapi penangkapan para pelaku geng motor yang meresahkan, Selasa (1/10/2024), seraya menambahkan kedua pelaku saat ini telah ditahan di Mapolresta Deliserdang.

"Personel masih mengejar para pelaku geng motor lainnya yang masih melarikan diri," lanjutnya.

Baca Juga:

Hadi mengatakan, Polda Sumut dan jajaran terus meningkatkan patroli jalanan dalam mengantisipasi aksi geng motor dan kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.

"Siapa pun yang terlibat aksi geng motor yang meresahkan akan ditindak tegas. Polda Sumut memastikan polisi hadir di mana-mana dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," tandasnya.

Baca Juga:

Sebelumnya diketahui, beredar video sejumlah anggota geng motor dengan menggunakan senjata tajam berupa pedang dan kelewang panjang, merusak rumah makan mi Aceh, Minggu (29/9/2024), pukul 2.30 WIB, di Jalan besar Namorambe, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Berdasarkan video berdurasi 9 menit 59 detik tersebut, diduga sebelumnya terjadi bentrok antara dua kelompok.

Selanjutnya, beberapa orang berlari dan bersembunyi di tempat mi Aceh. Sesaat kemudian, diduga lawan dari yang bersembunyi, mendatangi warung makan mi aceh dan merusak kursi dan meja plastik di warung itu. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
komentar
beritaTerbaru