Prof Ningrum: Perubahan Kontrak Bisnis Tidak Serta-Merta Menjadi Perbuatan Melawan Hukum
Medan(harianSIB.com)Ahli Hukum Persaingan Usaha sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Ningrum Natasy
Medan(harianSIB.com)
Ahli Hukum Persaingan Usaha sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Ningrum Natasya Sirait SH MLi, menegaskan bahwa perubahan mekanisme pembayaran dalam kontrak bisnis merupakan praktik yang lazim sepanjang dilakukan atas kesepakatan para pihak dan didasarkan pada pertimbangan bisnis yang jelas.
Keterangan itu disampaikannya saat menjadi ahli dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) di Ruang Cakra Utama Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (27/7/2026) sore.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim As'ad Rahim Lubis tersebut mengadili empat terdakwa, yakni Dante Sinaga selaku Senior Executive Vice President Pengembangan PT Inalum Tahun 2019, Djoko Sutrisno selaku Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PT PASU), Oggy Achmad Kosasih selaku Direktur Pelaksana PT Inalum periode 2019–2021, serta Joko Susilo selaku Kepala Departemen Sales and Marketing PT Inalum Tahun 2019.
Dalam persidangan itu, penasihat hukum menguraikan kronologi perubahan mekanisme pembayaran dalam transaksi penjualan aluminium alloy antara PT Inalum dan PT PASU.
Baca Juga:Disebutkan, PT PASU sempat tidak dapat menyerap sekitar 4.400 metrik ton aluminium alloy akibat kendala pasokan gas. Menyikapi kondisi tersebut, PT Inalum kemudian berkomunikasi dengan PT PASU untuk membahas kelanjutan pengambilan sisa barang.
PT PASU selanjutnya menyatakan tetap bersedia mengambil sisa aluminium alloy tersebut, namun mengajukan perubahan mekanisme pembayaran. Permintaan itu didasarkan pada kondisi pasar ekspor yang mengharuskan pembayaran dilakukan melalui fasilitas Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).
Medan(harianSIB.com)Ahli Hukum Persaingan Usaha sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Dr Ningrum Natasy
Medan(harianSIB.com)PT PGN (Persero) Tbk hingga Senin (27/7/2026) belum memberikan penjelasan lanjutan terkait dugaan ledakan yang terjadi d
Medan(harianSIB.com)Kemacetan di Jalan Letda Sujono ke arah tol semakin parah. Bila menjelang petang hingga malam, macet semakin menjadi. Wa
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Seksi Penerangan hukum kembali menggelar penyuluhan hukum pada Se
Medan(harianSIB.com)Tahun 2026 menjadi momen penuh syukur dan kebanggaan bagi keluarga almarhum Drs Eddy M Bukit (mantan wartawan SIB) dan D
Karo(harianSIB.com)Anggota DPR RI Komisi II, Bob Andika Mamana Sitepu menghadiri peringatan 30 tahun peristiwa kelam Kudatuli yang diselengg
Medan(harianSIB.com)DPD PDI Perjuangan Sumut memperingati 30 tahun Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli), untuk mengenang kembali tra
Rantauprapat(harianSIB.com)Suasana haru mewarnai apel pagi aparatur sipil negara jajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Lapangan Balai
Pancurbatu(harianSIB.com)Lapas Kelas IIA Pancurbatu menjalin kerja sama strategis dengan Universitas Dharmawangsa melalui penandatanganan Pe
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reskrim Polsek Aeknatas, Polres Labuhanbatu, menggagalkan peredaran narkoba di wilayahnya. Seorang pria y
Nias(harianSIB.com)Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Nias menyebabkan banjir setinggi lutut orang dewasa merendam Jalan Nasional
Tapteng(harianSIB.com)Warga Lingkungan Kelurahan Bonalumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) digegerkan dengan penemuan