Pria Asal Belilas Ditemukan Tergantung
Sibuhuan(harianSIB.com)Suasana di Kabupaten Padang Lawas (Palas) mendadak berubah duka. Seorang pria berinisial Dimas (25), warga Belilas, K
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi membekuk 2 terduga pengedar narkotika jenis sabu masing-masing inisial N (40) alias Kojek dan R (30) alias Daus, Jumat (2/5/2025) dinihari, di Jalan Selat Sunda Gang Melati, Kelurahan Mandailing, kota setempat.
Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono yang dikonfirmasi Jurnalis SIB News Network (SNN), Rabu (14/5/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Dikatakan Mulyono, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut, lingkungan tempat tinggal mereka kerap dijadikan N dan R sebagai sarang peredaran gelap sabu serta dinilai sudah sangat meresahkan.
Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres langsung melakukan serangkaian penyelidikan ke lokasi dimaksud dan berhasil meringkus kedua pelaku tanpa perlawanan dari dalam satu rumah di kawasan Jalan Selat Sunda.
"Sewaktu dilakukan penggerebekan di dalam rumah R, petugas turut menyita barang bukti (BB) berupa 4 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal diduga sabu seberat 3,69 gram, puluhan plastik klip kosong, 1 kotak rokok, beberapa potongan kertas dan plastik, 1 HP android serta uang tunai sebesar Rp 600 ribu lebih," ujar Kasi Humas.
Mulyono juga menjelaskan, ketika diinterogasi petugas di lapangan, para pelaku mengaku bahwa seluruh barang haram itu memang milik mereka. Namun, asal-usul dari sabu itu masih dalam pengembangan polisi.
Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini kedua terduga pengedar sabu beserta alat bukti kejahatan narkotik sudah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"N dan R akan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika sesuai Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas AKP Mulyono. (**)
Sibuhuan(harianSIB.com)Suasana di Kabupaten Padang Lawas (Palas) mendadak berubah duka. Seorang pria berinisial Dimas (25), warga Belilas, K
Medan(harianSIB.com)Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Provinsi Sumatera Utara hingga 28 Februari 2026 menunjukkan tre
Nias(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menetapkan FLPZ, Direktur PT VCM, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara Baharuddin Siagian menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2025 kepada BPK RI per
Jakarta(harianSIB.com)Tiga prajurit TNI gugur saat menjalankan misi perdamaian Perserikatan BangsaBangsa di Lebanon selatan. Panglima TNI J
Medan(harianSIB.com)Kejati Sumut dan PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pengaturan Beban Sumatera Utara (UIPPBSU) melaksanakan pena
Pematangsiantar(harianSIB.com)Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur, Kolonel Inf Sandi Kamidianto, memimpin laporan korps kenaikan pangka
Tapteng(harianSIB.com)Kolaborasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng), Caritas Indonesia dan Keuskupan Sibolga, meresmika
Medan(harianSIB.com)Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara mencatat inflasi pada Maret 2026 masih dalam kondisi terkendali, mes
Medan(harianSIB.com)Binjai City SC memastikan diri sebagai tim pertama yang lolos ke babak 6 besar Liga 4 Sumatera Utara musim 2025/2026. Ke
Tapteng(harianSIB.com)Warga Tapian Nauli melaporkan adanya batu raksasa yang terjatuh dari atas tebing yang di sekitar jalan lintas Sibolga
Medan(harianSIB.com)Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan menjatuhkan vonis lima tahun enam bulan (5,5 tahun) penja