Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 September 2025

Polsek TBU Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Regen Silaban - Kamis, 25 September 2025 13:47 WIB
53 view
Polsek TBU Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Foto: Dok/ Humas
DITAHAN: Seorang pria inisial A (34), pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor, saat diamankan dan ditahan di ruang tahanan Polsek TBU Kota Tanjungbalai, pada hari Senin (22/9/2025) kemarin.

Tanjungbalai(harianSIB.com)

Polres Tanjungbalai melalui Polsek Tanjungbalai Utara (TBU) berhasil meringkus seorang pria inisial A (34), pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor pada hari Senin (22/9/2025) kemarin.

Turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merek honda scoopy warna coklat hitam Nopol BK-4267-VBJ.

Hal tersebut dibenarkan Kapolres AKBP Welman Feri melalui Kapolsek TBU Iptu Muhamad Rony kepada Jurnalis harianSIB.com, Kamis (25/9/2025).

Disebutkan Kapolsek, korban penggelapan seorang wanita inisial WW (42) warga Jalan HM Yunus Kelurahan Sejahtera Kecamatan TBU Kota Tanjungbalai, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 18 September 2025 lalu.

Baca Juga:
Kapolsek menjelaskan, kejadian berawal ketika pelaku mendatangi rumah korban WW untuk meminjam sepeda motor dengan alasan untuk pergi melihat orang tua yang sedang berada dirumah sakit.

Selanjutnya korban memberikan kunci sepeda motor tersebut kepada pelaku. Kemudian korban menunggu pelaku namun tidak kunjung kembali dan saat korban menelpon pelaku juga tidak direspon.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
AHM Pertemukan 117 Sepeda Motor Honda Modifikasi Terbaik se-Indonesia
Polres Binjai Ringkus Sindikat Perampok Sepeda Motor
Pencuri Sepeda Motor Salapian Ditangkap Polisi
Polsek Kota Kisaran Tangkap 2 dari 4 Begal Sepeda Motor
Polres Taput Ungkap Penjualan Sepeda Motor Hasil Curanmor
Rumah Disatroni Maling, 2 HP Android dan Sepeda Motor Raib
komentar
beritaTerbaru