Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

Polsek Kota Kisaran Tangkap 2 dari 4 Begal Sepeda Motor

- Rabu, 31 Oktober 2018 13:06 WIB
461 view
Polsek Kota Kisaran Tangkap 2 dari 4 Begal Sepeda Motor
SIB/Mangihut Simamora
BEGAL : Tampak Kanit Reskrim Polsek Kota Kisaran Ipda Arbin Rambe memperhatikan kedua pelaku (memakai sebo) ketika sedang diperiksa penyidik Polsek Kota Kisaran Aipda Patar Simamora, Selasa (30/10).
Kisaran (SIB)- Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran menangkap 2 dari 4 pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan atau begal terhadap M Adam Taufiqri, mahasiswa Universitas Asahan, warga Dusun III Parbaso Kelurahan Danau Loncang Kecamatan Tapung Hulu Kabupatan Kampar Provinsi Riau, di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Sabtu (27/10).

"Korban dibegal oleh para pelaku, Selasa (23/10), setelah pulang mengantarkan temannya," ungkap Kapolsek Kota Kisaran Iptu Riyanto SH MAP didampingi Kanit Reskrim Polsek Ipda Arbin Rambe SH kepada wartawan, Selasa (30/10).

Dijelaskan Riyanto, kedua pelaku yang ditangkap berinisial RA (16) warga Jalan Lombok Pasar VIII Siumbut-umbut Kelurahan Siumbut-umbut Kecamatan Kisaran Timur dan MS (18), warga Jalan Budi Utomo Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

"Pada waktu melakukan aksinya, pelaku berjumlah 4 orang mengendarai 2 sepeda motor Honda Vario, memepet korban yang saat itu mengendarai  sepeda motor Honda Scoopy warna. Setelah berhenti,  korban lalu dipukul, mengambil kunci kontak dan HP Oppo A37, kemudian meninggalkan korban," ujarnya.

Berdasarkan laporan, sebut Riyanto, pihaknya melakukan penyelidikkan dan mengendus serta mengetahui identitas pelaku, yakni RA. Pencarian selanjutnya dilakukan dan akhirnya menangkap RA di Terminal Kota Kisaran, yang tertangkap tangan memegang HP korban. Pengembangan dilakukan berdasarkan hasil interogasi dan mengamankan seorang diduga pelaku, yakni MS dari rumahnya.

"Dari pengakuan mereka, sepeda motor korban dijual ke Titi Papan Medan dengan harga Rp 2,5 juta. Saat ini tersangka dan barang bukti berupa 1 unit Hp merk Oppo A37, telah diamankan ke Mapolsek Kota Kisaran guna proses selanjutnya," pungkas Riyanto. (E02/l)

 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru