Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 Juni 2026

Usai jambret Handphone, Bandit Jalanan Diringkus Polisi

Roy Surya D Damanik - Jumat, 26 September 2025 15:35 WIB
4.264 view

"MM alias Oki berperan merampas handphone milik korban. Sedangkan Alung berperan sebagai joki. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako guna proses lebih lanjut," pungkasnya sembari menegaskan pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana.(**)

Baca Juga:
Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Humbahas Gelar Razia
Pura-pura Pinjam Handphone, Pelaku Kabur Naik Sepeda Motor
Pegawai Lapas Narkotika Pematangsiantar Tandatangani Komitmen Bersama Bebas Narkoba
Jambret HP Mahasiswi, Seorang Pria Ditangkap saat Ngamen
Polri Kembali Bongkar Kasus Konten Asusila di Grup Media Sosial
Kalapas Barus Sidak HP Pegawai Berantas Judi Online
komentar
beritaTerbaru