Sergai(harianSIB.com)
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai), berhasil meringkus seorang pria bernama Gunawan alias Kitir (30), warga Dusun 8, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai, saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu, Selasa (14/10/2025) malam.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar teras salah satu rumah warga yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi sabu.
Kasatres Narkoba Polres Sergai, Arif Suhadi SH MH melalui Kasi Humas Iptu LB Manullang mengatakan, usai menerima laporan, tim opsnal yang dipimpin Kanit 1 Ipda Budi bergegas melakukan penyelidikan ke lokasi.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diberikan masyarakat.
Baca Juga:
Setelah memastikan kebenaran informasi, tim langsung melakukan penggerebekan di lokasi kejadian.
"Petugas berhasil menangkap tersangka saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi di tempat, pelaku mengakui barang haram tersebut dibelinya dari seseorang yang tidak dikenal di kawasan Bagan Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang," ungkapnya, dalam keterangan yang diterima harianSIB.com, Selasa (21/10/2025).