Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 Oktober 2025

Vonis Ringan untuk Prajurit Penganiaya Siswa SMP Tuai Kritik dari LBH Medan

Redaksi - Rabu, 22 Oktober 2025 09:30 WIB
112 view
Vonis Ringan untuk Prajurit Penganiaya Siswa SMP Tuai Kritik dari LBH Medan
Dok. Kartika/detikSumut
Sertu Riza Pahlivi saat menghadiri pembacaan putusan di Pengadilan Militer.

Medan(harianSIB.com)

Pengadilan Militer menjatuhkan vonis 10 bulan penjara terhadap oknum TNI, Sertu Riza Pahlivi, dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya siswa SMP berinisial MHS (15). Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai hukuman tersebut terlalu ringan dan tidak mencerminkan keadilan.

"Hakim memperparah hancurnya keadilan dengan memutus terdakwa hanya 10 bulan penjara, atau dengan kata lain lebih ringan dari putusan maling ayam. Maling ayam saja ada yang dihukum satu atau dua tahun, sementara ini nyawa yang hilang hanya dihukum 10 bulan," ujar Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, dikutip dari detikSumut, Selasa (21/10/2025).

LBH Medan menilai putusan tersebut berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum, terutama ketika pelaku berasal dari institusi militer.

Irvan mengatakan, banyak kejanggalan dalam pertimbangan yang disampaikan hakim, sehingga memvonis ringan Sertu Riza. Misalnya, soal tidak ditemukan bekas luka pada tubuh korban. Padahal korban sempat merasakan sakit luar biasa.

Baca Juga:
Lalu, kejanggalan kedua ketika hakim menyampaikan pertimbangan bahwa terdakwa tidak melakukan penyerangan ke korban. Padahal menurut keterangan saksi Ismail Syahputra Tampubolon, dirinya melihat langsung korban diserang dan akibatnya terjatuh di sela rel TKP.

"Begitu juga dengan keterangan saksi Naura Panjaitan mengatakan jika ada terjadi pemukulan yang mengakibatkan seorang anak terjatuh di bawah rel. Namun, dikarenakan Naura Panjaitan meninggal, sehingga tidak dapat hadir dalam persidangan," sebutnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
 
Berita Terkait
Berbelit-belit Beri Keterangan di Persidangan, Terdakwa Dibentak Hakim
Di Depan Hakim, Lucas Bantah Larikan Eddy Sindoro
PT Tunjuk 3 Hakim Senior Tangani Kasus Tamin Sukardi
Bahaya Main Hakim Sendiri
Trimedya Panjaitan: Presiden Jokowi Mendapat Nilai 8 Soal Penegakan Hukum, Ketua DPR RI Saja Bisa Ditahan
Ini Alasan Hakim Tetap Hukum Pengkritik Volume Azan 18 Bulan Bui
komentar
beritaTerbaru