Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Oktober 2025

Tawarkan Narkoba ke Petugas, Dua Pria Diciduk Polres Binjai, 493 Ekstasi Disita

Muhammad Irsan - Selasa, 28 Oktober 2025 21:08 WIB
115 view
Tawarkan Narkoba ke Petugas, Dua Pria Diciduk Polres Binjai, 493 Ekstasi Disita
Dok : Humas Polres Binjai
AMANKAN : Kedua terduga pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Binjai, Selasa (28/10/2025).

Binjai(harianSIB.com)

Satnarkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi serta menangkap 2 laki-laki berinisial AS (32) dan BS (45), di TKP Jalan Palembang Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (25/10/2025) pukul 18.00 WIB.

Penangkapan bermula saat Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba yang bersedia untuk antarkan pesanan narkoba terhadap pengordernya.

Mendapatkan Informasi tersebut, AKP Ismail Pane langsung memerintahkan Ipda Jun Fredy Sembiring, selaku KBO bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Saat melakukan penyelidikan, tepat pada pukul 18.00 WIB, tim menemukan dua orang laki-laki yang sedang duduk santai di atas sepeda motornya masing-masing, dan saat dihampiri oleh petugas, kemudian salah satu terduga berucap "Ada order barang bos" saat itu juga dijawab langsung oleh petugas "Ada, mana barangnya", saat terduga mengeluarkan dari saku celananya kemudian dengan gerak cepat tim melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut.

Baca Juga:
" Petugaspun langsung melakukan introgasi terhadap AS yang diketahui tinggal di Paya Geli Medan Krio Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang sedangkan BS diketahui tinggal di Kelambir-V Gg. Ridho Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia. Keduanya mengakui bahwa narkoba jenis ekstasi tersebut adalah miliknya, yang rencananya akan diedarkan di Kota Binjai," ujar Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Selasa (28/10/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keduanya yakni, 5 bungkus plastik klip transparan berisikan 493 butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau biru, ⁠1 unit hp merk oppo warna hijau, ⁠1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa No.Pol, 1 unit sepeda motor Kawasaki ninja warna merah maron No.Pol BK 4625 ABK serta ⁠1 buah plastik asoi warna kuning.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
AHM Pertemukan 117 Sepeda Motor Honda Modifikasi Terbaik se-Indonesia
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Bakar Pemondokan Pekerja Johan Dihukum 2,5 Tahun Penjara
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
komentar
beritaTerbaru