Anak Mandor Bus Travel di Pematangsiantar, Christian Antonio Sirait Lulus Akmil AD 2026
Pematangsiantar(harianSIB.com)Anak Mandor Bus Travel di Pematangsiantar, Christian Antonio Sirait (19) berhasil lulus masuk Akademi Militer
Binjai(harianSIB.com)
Satnarkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi serta menangkap 2 laki-laki berinisial AS (32) dan BS (45), di TKP Jalan Palembang Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (25/10/2025) pukul 18.00 WIB.
Penangkapan bermula saat Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba yang bersedia untuk antarkan pesanan narkoba terhadap pengordernya.
Mendapatkan Informasi tersebut, AKP Ismail Pane langsung memerintahkan Ipda Jun Fredy Sembiring, selaku KBO bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Saat melakukan penyelidikan, tepat pada pukul 18.00 WIB, tim menemukan dua orang laki-laki yang sedang duduk santai di atas sepeda motornya masing-masing, dan saat dihampiri oleh petugas, kemudian salah satu terduga berucap "Ada order barang bos" saat itu juga dijawab langsung oleh petugas "Ada, mana barangnya", saat terduga mengeluarkan dari saku celananya kemudian dengan gerak cepat tim melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut.
Baca Juga:" Petugaspun langsung melakukan introgasi terhadap AS yang diketahui tinggal di Paya Geli Medan Krio Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang sedangkan BS diketahui tinggal di Kelambir-V Gg. Ridho Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia. Keduanya mengakui bahwa narkoba jenis ekstasi tersebut adalah miliknya, yang rencananya akan diedarkan di Kota Binjai," ujar Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Selasa (28/10/2025).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keduanya yakni, 5 bungkus plastik klip transparan berisikan 493 butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau biru, 1 unit hp merk oppo warna hijau, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa No.Pol, 1 unit sepeda motor Kawasaki ninja warna merah maron No.Pol BK 4625 ABK serta 1 buah plastik asoi warna kuning.
" Terhadap AS dan BS dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup/mati," tegas Kasat Narkoba.(**)
Pematangsiantar(harianSIB.com)Anak Mandor Bus Travel di Pematangsiantar, Christian Antonio Sirait (19) berhasil lulus masuk Akademi Militer
Sibuhuan(harianSIB.com)Seorang pemuda berinisial MSH (21), warga Desa Tarapun Raya, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan,
Tangerang(harianSIB.com)Polisi mengungkap alasan di balik penganiayaan terhadap PG, seorang pria yang menjadi korban kekerasan oleh rekan ke
Batubara(harianSIB.com)Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian, meninjau kondisi pelayanan, fasilitas, serta sarana dan prasarana di RSUD H. O
Beringin(harianSIB.com)Sesosok mayat Mr X (pria tanpa identitas) ditemukan tergeletak di pinggir jalan Blok 8 Dusun VIII, Desa Serdang, Keca
Medan(harianSIB.com)Seorang pria diketahui bernama Ade Prananda Siregar, warga Jalan Pipit, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Del
Sergai(harianSIB.com)Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berinisial R (69), warga Dusun III Kampung Betung, Desa Silau Rakyat, Kecamatan
Pematangsiantar(harianSIB.com)Satu unit rumah milik warga bermarga Silaban, di Simpang Kerang, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Mart
Tebingtinggi(harianSIB.com)Sebagai bentuk antisipasi dalam menghadapi aksi unjuk rasa (Unras), personel Sat Samapta Polres Tebingtinggi mela
Binjai(harianSIB.com)Kemerdekaan bukan sekadar tanggal merah di kalender. Di balik merah putih yang berkibar, tersimpan darah, air mata dan
Karo(harianSIB.com)Lima rumah yang terbuat dari kayu di Desa Tanjung Barus, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, terbakar, Jumat (7/8/2026)
Belawan(harianSIB.com)Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan tiga unit sepeda motor, dua senjata tajam, satu ketapel sejumlah anak p