PLN Sumut Pastikan Listrik Aman saat Idul Adha dan ASEAN U-19 2026
Medan (harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) memastikan kondisi sistem kelistrikan di wilayah Suma
Binjai(harianSIB.com)
Satnarkoba Polres Binjai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi serta menangkap 2 laki-laki berinisial AS (32) dan BS (45), di TKP Jalan Palembang Kelurahan Rambung Timur Kecamatan Binjai Selatan, Sabtu (25/10/2025) pukul 18.00 WIB.
Penangkapan bermula saat Kasat Narkoba AKP Ismail Pane mendapatkan informasi tentang adanya bandar narkoba yang bersedia untuk antarkan pesanan narkoba terhadap pengordernya.
Mendapatkan Informasi tersebut, AKP Ismail Pane langsung memerintahkan Ipda Jun Fredy Sembiring, selaku KBO bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Saat melakukan penyelidikan, tepat pada pukul 18.00 WIB, tim menemukan dua orang laki-laki yang sedang duduk santai di atas sepeda motornya masing-masing, dan saat dihampiri oleh petugas, kemudian salah satu terduga berucap "Ada order barang bos" saat itu juga dijawab langsung oleh petugas "Ada, mana barangnya", saat terduga mengeluarkan dari saku celananya kemudian dengan gerak cepat tim melakukan penangkapan terhadap kedua laki-laki tersebut.
Baca Juga:" Petugaspun langsung melakukan introgasi terhadap AS yang diketahui tinggal di Paya Geli Medan Krio Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang sedangkan BS diketahui tinggal di Kelambir-V Gg. Ridho Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia. Keduanya mengakui bahwa narkoba jenis ekstasi tersebut adalah miliknya, yang rencananya akan diedarkan di Kota Binjai," ujar Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, Selasa (28/10/2025).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari keduanya yakni, 5 bungkus plastik klip transparan berisikan 493 butir narkotika jenis pil ekstasi warna hijau biru, 1 unit hp merk oppo warna hijau, 1 unit sepeda motor honda beat warna hitam tanpa No.Pol, 1 unit sepeda motor Kawasaki ninja warna merah maron No.Pol BK 4625 ABK serta 1 buah plastik asoi warna kuning.
" Terhadap AS dan BS dikenakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup/mati," tegas Kasat Narkoba.(**)
Medan (harianSIB.com)PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sumatera Utara (UID Sumut) memastikan kondisi sistem kelistrikan di wilayah Suma
Medan (harianSIB.com)Perusahaan sawit PT Raya Padang Langkat (Rapala) kembali menggelar aksi sosial dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adh
Medan (harianSIB.com)Dua pria masingmasing, YFS dan MFGP, terduga pelaku perampokan sepeda motor milik MI dan BP, ditangkap petugas Polsek
Sibolga (harianSIB.com)Dewan Pengurus Daerah (DPD) Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Keuskupan Sibolga menggelar Konferensi Daerah (K
Kualanamu (harianSIB.com)PT Angkasa Pura Aviasi selaku pengelolah Bandara Kualanamu, menyerahkan 4 ekor sapi dan 10 ekor kambing Etawa kepad
Bandardurian (harianSIB.com)Hari Raya Idul Adha 1447 H merupakan hari raya yang sangat bersejarah bagi masyarakat Kelurahan Bandardurian, Ke
Medan (harianSIB.com)Panitia Harihari Besar (PHHB) GBKP Setia Budi Medan melaksanakan kegiatan sosial dengan mengunjungi PPOS GBKP Sukamakm
Medan (harianSIB.com)Keluarga Besar Ladon Club Indonesia (LCI) kembali melaksanakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Idul A
Pematangsiantar (harianSIB.com)Ribuan umat Muslim di Kota Pematangsiantar melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah dengan khusyuk dan penu
Pematangsiantar (harianSIB.com)Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 H, Polres Pematangsiantar melaksanakan penyembelihan hewan kurban di
Batubara (harianSIB.com)Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Hari Raya
Balige (harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba untuk pertama kalinya membagikan daging hewan kurban kepada Aparatur Sipil Negara (