Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Markas Sindikat Penipuan Online Digerebek, 27 WN China Ditangkap

Redaksi - Sabtu, 08 November 2025 12:30 WIB
282 view
Markas Sindikat Penipuan Online Digerebek, 27 WN China Ditangkap
Foto: dok. Istimewa
Polres Metro Bekasi menggerebek sindikat penipuan online di Bandar Lampung.

Bekasi(harianSIB.com)

Polres Metro Bekasi menggerebek markas sindikat penipuan online di kawasan Bandar Lampung. Total 27 warga negara (WN) China ditangkap.

"Total 27 orang yang diamankan, 21 laki-laki sisanya wanita. Benar (semuanya WN China)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuwana Putra kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025) dikutip dari detikcom.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat (31/10). Agta menjelaskan kasus bermula dari adanya laporan terkait salah satu nomor ponsel Indonesia yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan.

"Berawal adanya laporan terkait salah satu nomor handphone Indonesia yang selalu telepon menghubungi untuk melakukan penipuan dengan berbagai modus dan diyakini ini adalah perbuatan sindikat penipuan online," ujarnya.

Baca Juga:

Polisi lalu melakukan penggerebekan dan mendapati sebuah rumah yang digunakan markas penipuan online. Para pelaku lalu dibawa ke Polres Meteor Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Di mana setelah dilakukan pemeriksaan terhadap rumah tersebut didapati sedang adanya peristiwa dugaan tindak pidana penipuan online atau scamming yang dilakukan beberapa warga negara China," tuturnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Banyak Kasus Penipuan Online, Bareskrim Bentuk Satgas e-Commerce
Dibekuk, Sindikat Penipuan Online Jaringan China di Surabaya
Erwan Saputra, Korban Penipuan yang Kini Jadi u00e2u20acu02dcPolisiu00e2u20acu2122 Cegah Penipuan Online
27 WN China Sindikat Penipuan Online Digerebek Polisi
komentar
beritaTerbaru