Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Pengedar Sabu Diciduk Polres Tebingtinggi di Jalan Perjuangan

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Senin, 08 Desember 2025 12:42 WIB
406 view
Pengedar Sabu Diciduk Polres Tebingtinggi di Jalan Perjuangan
Foto: Dok/Humas Polres Tebingtinggi
Veri Candra beserta sejumlah alat bukti kejahatan narkotika jenis sabu diamankan di Polres Tebingtinggi, Senin (17/11/2025) malam.

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Seorang terduga pengedar narkotika jenis sabu bernama Veri Candra (40), diciduk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tebingtinggi dari dalam satu rumah di kawasan Jalan Perjuangan, Kecamatan Padanghilir, Senin (17/11/2025) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Tebingtinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus yang dikonfirmasi harianSIB.com, Senin (8/12/2025), membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dikatakan Jimmy, pengungkapan kasus itu berawal berawal dari informasi masyarakat yang menyebut aktivitas peredaran gelap narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka kerap terjadi dan dinilai sudah sangat meresahkan.

Usai menerima info, lanjutnya, sejumlah personel Sat Resnarkoba Polres dipimpin Kanit Ipda Hadi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan secara mendalam ke lokasi dimaksud.

Baca Juga:
"Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan Veri Candra tanpa perlawanan dari satu rumah yang berada di kawasan Jalan Perjuangan," ujarnya.

Kemudian, sambungnya, saat dilakukan penggeledahan badan dan seisi rumah, tim juga menemukan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip transparan berbagai ukuran berisi serbuk kristal warna putih diduga seberat 20 gram.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru