Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 April 2026

Pengedar Sabu Diciduk Polres Tebingtinggi di Jalan Perjuangan

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Senin, 08 Desember 2025 12:42 WIB
407 view
Pengedar Sabu Diciduk Polres Tebingtinggi di Jalan Perjuangan
Foto: Dok/Humas Polres Tebingtinggi
Veri Candra beserta sejumlah alat bukti kejahatan narkotika jenis sabu diamankan di Polres Tebingtinggi, Senin (17/11/2025) malam.

Ketika diinterogasi di lapangan, pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut memang miliknya yang hendak diedarkan kepada para pemesan. Namun, asal-usul dari sabu itu masih dalam pengembangan polisi.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta alat bukti kejahatan narkotika sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Veri Candra akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Jimmy.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru