Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Polres Pematangsiantar Ungkap Ganja 1,4 Kg di Gang Prima, Satu Pria Dibekuk

Andomaraja Paga Sitio - Kamis, 11 Desember 2025 19:03 WIB
441 view
Polres Pematangsiantar Ungkap Ganja 1,4 Kg di Gang Prima, Satu Pria Dibekuk
Foto: Dok/Polres Pematangsiantar
Tersangka saat diamankan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, Selasa (2/12/2025).

Barang bukti yang disita antara lain 1 plastik biru berisi 2 paket ganja, 1 plastik merah berisi 53 paket ganja dan daun kering, 1 plastik putih berisi 25 paket ganja, 1 plastik merah berisi daun ganja kering, 1 plastik hitam berisi ganja kering dan 1 unit HP Infinix warna hijau. "Total keseluruhan mencapai 1,4 kilogram ganja," jelas Irwanta.

Kepada penyidik, tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria tak dikenal di lingkungan Universitas Simalungun (USI).

Tersangka bersama seluruh barang bukti kemudian digelandang ke Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar untuk diproses lebih lanjut.

"Tersangka telah ditahan dan diproses sesuai Pasal 114 Ayat (2) subs Pasal 111 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Kasat Resnarkoba. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terduga Pembunuh Tukang Rujak Diringkus Polres Pematangsiantar di Kota Medan
24 Kg Sabu Asal Malaysia Gagal Beredar di Sumut
AKP Ali Umar Batal Jabat Kasat Lantas Polres Pematangsiantar
Diduga Gelapkan Mobil dan Tak Masuk Dinas Selama 246 Hari, Oknum Polisi Disidangkan di Polres Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria Diduga Pemalak
Pesta Narkoba di Rumah, 3 Pria Diringkus Polres Pematangsiantar
komentar
beritaTerbaru