Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Polres Binjai Amankan Bandar Togel di Langkat, Sita Uang dan Buku Rumus

Muhammad Irsan - Rabu, 21 Januari 2026 21:00 WIB
434 view
Polres Binjai Amankan Bandar Togel di Langkat, Sita Uang dan Buku Rumus
Foto: Dok/Humas Polres Binjai
Terduga bandar judi togel beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Selesai Polres Binjai, Minggu (18/1/2026).

Hizkia menjelaskan, Tim Cobra bergerak ke TKP sekira pukul 20.55 WIB, serta mengamankan seorang laki-laki diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel.

"Tersangka dijerat Pasal 426 KUHP sesuai UU Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Tersangka dan seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satuan Reskrim Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Binjai Bongkar Judi Meja Ikan di Sei Bingai, Dua Tersangka Diamankan
Polrestabes Medan Gerebek 2 Sarang Narkoba dan Judi di Bumi Peramuka dan Lotus
Usai Prarekonstruksi Judi-Narkoba, Polisi Putus Aliran Listrik di Jalan Jermal 15
Prarekonstruksi Judi–Narkoba Digelar, Jermal 15 Steril
Polsek Datuk Bandar Gelar Jumat Curhat, Ajak Warga Jauhi Narkoba dan Judi Online
Lokasi Judi dan Peredaran Narkoba di Desa Percut Bebas Beroperasi
komentar
beritaTerbaru