Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Miliki Sabu, Pria Asal Sergai Dibekuk Polres Tebingtinggi

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Selasa, 27 Januari 2026 11:44 WIB
402 view
Miliki Sabu, Pria Asal Sergai Dibekuk Polres Tebingtinggi
Foto: Dok/Humas Polres Tebingtinggi
AD beserta alat bukti kejahatan narkotika diamankan petugas di Polres Tebingtinggi, Jumat (23/1/2026) malam.

Atas perbuatan melanggar hukum itu, pelaku beserta barang bukti (BB) sudah diamankan di Polres Tebingtinggi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terduga AD akan dijerat Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," pungkas Jimmy. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
komentar
beritaTerbaru