Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 22 Mei 2026

Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Truk Antar Lintas Kabupaten

Jheslin M Girsang - Sabtu, 07 Februari 2026 09:48 WIB
627 view
Jatanras Polres Simalungun Bongkar Sindikat Pencuri Truk Antar Lintas Kabupaten
Foto: Dok/Polres
AMANKAN: Tim Unit I Jatanras Polres Simalungun mengamankan sindikat pencurian truk antar lintas kabupaten, Kamis (6/2/2026) malam.

Simalungun(harianSIB.com)

Tim Unit I Jatanras Polres Simalungun membongkar sindikat pencurian mobil truk antar lintas kabupaten. Sebanyak tiga tersangka diamankan. Sementara penadah barang curian kabur.

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manullang, Sabtu (7/2/2026) mengungkapkan, penangkapan tersangka menggunakan teknik penyelidikan canggih, mulai dari penggalangan informan, analisis pola kejahatan, hingga operasi tangkap tangan pada dini hari.

"Sepuluh teknik reserse yang kami terapkan membuktikan profesionalisme Jatanras Polres Simalungun. Dari intelligence gathering sampai evidence collection. Semua dilakukan dengan standar internasional," kata Kasat Reskrim.

Ketiga tersangka kini menjalani pemeriksaan intensif. Kasus pencurian truk tersebut sebelumnya dilaporkan oleh korban pada 5 Januari 2026 di Polsek Serbalawan.

Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Unit I Jatanras Iptu Ivan Roni Purba menjelaskan, kasus pencurian truk biasanya melibatkan sindikat dengan jaringan penadah.

Tim Unit I Jatanras awalnya mengamankan pelaku pertama JI alias Joko di Huta Senjayu, Nagori Silenduk, Kabupaten Simalungun.

Kemudian, menangkap pelaku utama PJ alias Jafar di Dusun VII Desa Air Putih, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, pada Rabu 4 Februari 2026.

Selanjutnya, Tim Unit I Jatanras mengamankan S alias Awal sebagai perantara dalam penjualan truk tersebut.

Polisi kemudian melanjutkan pengembangan terhadap pelaku penadah barang curian. Namun, saat dilakukan penggeledahan di gudang milik penadah ZA alias Zai, penadah kabur.

Di lokasi, Tim Jatanras menyita komponen truk yang sudah dibongkar, seperti sayap cabin, terpal, bumper, rak besi, dan suku cadang lainnya. Total 13 item barang bukti dari gudang tersebut.

"Pelaku keempat ZA alias Zai sudah kabur saat tim tiba. Kami dapat informasi dia sudah mencium gelagat penangkapan dan melarikan diri. Tapi, kami tidak akan menyerah. Teknik kesembilan adalah manhunt atau perburuan buronan. Kami akan terus kejar sampai dapat," kata Iptu Ivan Roni.

Selain komponen truk, tim juga menyita tiga unit handpone, satu tas sandang, dua pasang pakaian, dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion.

"Semua barang bukti ini hasil dari teknik kesepuluh evidence collection yang sistematis. Setiap barang dicatat, difoto, diberi label untuk keperluan persidangan," kata Iptu Ivan. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Simalungun Bekuk Pencuri Motor Teman Korban Sendiri
Polres  Belawan Tangkap 2 Remaja Pelaku Begal Motor di Hamparan Perak
Bocah Tertembak Senapan Angin, Tim Jatanras Polda Sumut dan Polres Belawan Ringkus Tiga Pria
Jatanras Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pelaku Curat Motor di Dua Lokasi
Polisi Bongkar ‘Bunker’ Amunisi Ilegal di Meruya Utara, Dua Pelaku Ditangkap
Beraksi di Depan Kantor Wali Kota, 2 Pelaku Begal Dibekuk Polres Tanjungbalai
komentar
beritaTerbaru