Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 09 Februari 2026

Polsek Binjai Barat Ringkus Pelaku Curat di Kantor Lurah Bandar Sinembah

Muhammad Irsan - Senin, 09 Februari 2026 19:08 WIB
82 view
Polsek Binjai Barat Ringkus Pelaku Curat di Kantor Lurah Bandar Sinembah
Dok : Humas Polres Binjai
AMANKAN : Pelaku Pencurian DS alias Aseng (46) saat diamankan di Mapolsek Binjai Barat, Senin, (9/2/2026).

Binjai(harianSIB.com)

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Binjai Barat, Polres Binjai, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelaku diketahui berinisial DS alias Aseng (46), warga Dusun IV Sei Limbat, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat. Ia diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Adapun tempat kejadian perkara (TKP) pencurian berada di Kantor Lurah Bandar Sinembah yang beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto No. 305, Kecamatan Binjai Barat. Aksi pencurian tersebut dilaporkan oleh M. Hamdani Nasution sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Nomor: LP/B/9/II/2026/SPK/Polsek Binjai Barat/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tertanggal 6 Februari 2026.

Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthoni membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, satu orang terduga pelaku berhasil kami amankan dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan," ujarnya, Senin (9/2/2026).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan terduga pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dzaky Raditya Wardana bersama tim untuk mendatangi lokasi dan melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan di sekitar TKP," tambahnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru