Bantah "Indonesia Gelap", Prabowo: Matanya Buram, Kau Kabur Saja ke Yaman
Jakarta(harianSIB.com)Presiden RI Prabowo Subianto membantah pihak yang menyebut &039Indonesia gelap&039.Menurut dia, orang yang berkoar
Sibolga (harianSIB.com)
Polres Sibolga mengungkap dua kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan mengamankan enam orang tersangka dalam konferensi pers di Lobby Polres Sibolga, Selasa (7/4/2026) sore.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta SH SIK MH didampingi jajaran pejabat utama menyampaikan, pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja Satreskrim Polres Sibolga dan Polsek Sibolga Selatan.
Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam Effendi Silaban SH menjelaskan, kasus pertama terjadi di Jalan Mesjid, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, berdasarkan laporan polisi tertanggal 22 Maret 2026.
Dalam kasus ini, tiga tersangka berinisial R (28), TAJ (30), dan RT (36) berhasil diamankan, sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga:"Para pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak pintu toko menggunakan linggis, kemudian mengambil berbagai suku cadang kendaraan," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp31,8 juta. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa komponen kendaraan seperti per, dinamo, lampu, tromol, hingga kunci kontak mobil.
Sementara itu, kasus kedua diungkap Polsek Sibolga Selatan berdasarkan laporan polisi tertanggal 31 Maret 2026, dengan lokasi kejadian di Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Parambunan, Kecamatan Sibolga Selatan.
Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu SE MM mengatakan, tiga tersangka berinisial AAH (25), YJS (23), dan KAP (20) berhasil diamankan.
"Pelaku berpura-pura bekerja di sekitar rumah korban, kemudian memanfaatkan kesempatan untuk mengambil barang-barang di dalam rumah," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp70 juta. Barang bukti yang diamankan antara lain kipas angin, televisi, lemari plastik, serta tabung oksigen.
Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Polres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan. Mereka dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Kapolres Sibolga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110. (**)
Jakarta(harianSIB.com)Presiden RI Prabowo Subianto membantah pihak yang menyebut &039Indonesia gelap&039.Menurut dia, orang yang berkoar
Humbahas(harianSIB.com)Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dr Oloan P Nababan menyalurkan bantuan santunan kepada ahli waris korban meningg
Sidikalang(harianSIB.com)Peleton Pengendalian Massa Polres Dairi, berhasil memukul mundur masyarakat yang aksi unjuk rasa (Unras) Kamis (30/
Medan(harianSIB.com)IHSG kembali terpuruk meski sempat dibuka menguat di level 7.103. Pada penutupan perdagangan Kamis (30/4/2026) IHSG jatu
Batubara(harianSIB.com)Polsek Talawi menangkap tahanan tersangka kasus pencurian, Rizki alias Atok, 22 tahun, warga Desa Ledong Timur Kecama
Pematangsiantar(harianSIB.com)Gebyar Olahraga Hari Ulang Tahun (HUT) XXV Forum Komunikasi GuruGuru Olahraga (FKGOR) Pematangsiantar ditutup
Tanjungbalai(harianSIB.com)Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim, mengikuti Focus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan optimalisasi
Tapteng(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) terus mengawal kesesuaian percepatan pendataan korban bencana
Sergai (harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Serdangbedagai mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ekstasi di Kecamatan Dolokm
Toba (harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba menyampaikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Perta
Medan (harianSIB.com)Polda Sumatera Utara menggelar ibadah kebaktian dan doa bersama dalam rangka menyambut Hari Buruh Internasional (May Da
Belawan (harianSIB.com)Personel Polres Pelabuhan Belawan melalui Satbinmas melaksanakan kegiatan sambang dan sosialisasi keamanan dan ketert