Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Tablet di Masjid Amanah

Roy Surya D Damanik - Jumat, 10 April 2026 12:15 WIB
176 view
Polsek Medan Area Tangkap Pelaku Pencurian HP dan Tablet di Masjid Amanah
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Pelaku pencurian HP dan tablet, CP diamankan di Polsek Medan Area, Jumat (10/4/2026).

Medan(harianSIB.com)

Personel Polsek Medan Area berhasil mengungkap kasus pencurian handphone (HP) dan tablet yang terjadi di Masjid Amanah Jalan Bromo Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin SIK MH dalam keterangan resminya, Jumat (10/4/2026) menjelaskan bahwa pelaku CP (54) tidak memiliki pekerjaan tetap dan domisili.

"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah tim opsnal menerima informasi terkait keberadaan tersangka di wilayah Pajak Sambas. Selanjutnya tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan," ujarnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor: LP/B/672/III/2026/SPKT Polsek Medan Area tanggal 18 Maret 2026, dengan pelapor atas nama M Habib Al Habsysi (21) warga Desa Pondok Baru, Kecamatan Tapian Dolok, Simalungun.

Baca Juga:
"Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu korban meletakkan HP warna hitam dan tablet di dalam masjid untuk diisi daya, sebelum menuju kamar mandi. Namun, setelah korban kembali, kedua barang miliknya sudah tidak berada di tempat. Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Medan Area," jelas Kapolsek.

Berdasarkan hasil penyelidikan lanjut Yaqin, termasuk analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, tim opsnal bersama Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis dan anggota bergerak menuju sebuah musala di Jalan Samarinda, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota.

"Setibanya di lokasi, petugas langsung mengamankan tersangka. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian HP dan tablet di Masjid Amanah," ungkapnya.

Ia melanjutkan, pelaku juga mengaku telah menggadaikan barang hasil curian tersebut kepada seseorang di kawasan Gang Jati. HP digadaikan seharga Rp 300 ribu, sedangkan tablet seharga Rp 450 ribu.

"Seluruh uang hasil kejahatan tersebut telah habis digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan bermain judi online," tambah Kapolsek.

Dalam kasus ini sebutnya, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu helai kaos warna biru langit, satu celana panjang jeans, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan pelaku.

"Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Medan Area guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kejahatan, khususnya saat berada di tempat umum maupun tempat ibadah. Serta tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Jika menemukan atau mengetahui adanya tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak kepolisian.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sempat Cekcok, Supir Travel Eldivo dan Petugas PJR Polda Sumut Berdamai
Tiga Pencuri HP di Pasar Horas Ditangkap Polisi
MK Tegaskan BPK Berwenang Tetapkan Kerugian Negara, Gugatan Mahasiswa Ditolak
Mengakselerasi Good Governance Melalui Implementasi KUHP dan Reformasi KUHAP
Laporan Mandek 1,5 Tahun di Polres Samosir, Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Waris Dilaporkan ke Polda Sumut
Polres Batubara Gelar Gerakan Pangan Murah, Jual 10 Ton Beras SPHP Rp58 Ribu per 5 Kg
komentar
beritaTerbaru