Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Pengembangan Kasus, Polrestabes Medan Ringkus Dua Kurir dan Sita 50 Kg Sabu Jaringan Antarpulau

Roy Surya D Damanik - Selasa, 14 April 2026 15:45 WIB
193 view
Pengembangan Kasus, Polrestabes Medan Ringkus Dua Kurir dan Sita 50 Kg Sabu Jaringan Antarpulau
Foto: Dok/Satres Narkoba
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha bersama anggotanya meringkus dua kurir narkoba dan menyita 50 kilogram sabu di kawasan wisata Pantai Laut Pau, Aceh Utara.

"Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu bandar utama yang diduga mengendalikan peredaran narkotika tersebut," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru