Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Polsek Pancurbatu Gerebek Sarang Narkoba di Dua Desa, Barak Dibakar

Leo Bastari Bukit - Selasa, 14 April 2026 18:00 WIB
188 view
Polsek Pancurbatu Gerebek Sarang Narkoba di Dua Desa, Barak Dibakar
Foto Dok/Polsek Pancurbatu
GSN: Personel Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan GSN di dua lokasi berbeda, yakni Desa Durin Tonggal dan Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserd

Selain melakukan penindakan, petugas juga membongkar dan membakar barak-barak yang dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba sebagai langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Rudi S Tarigan mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Pancurbatu.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pancurbatu menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru