Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Polsek Pancurbatu Gerebek Sarang Narkoba di Dua Desa, Barak Dibakar

Leo Bastari Bukit - Selasa, 14 April 2026 18:00 WIB
184 view
Polsek Pancurbatu Gerebek Sarang Narkoba di Dua Desa, Barak Dibakar
Foto Dok/Polsek Pancurbatu
GSN: Personel Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan GSN di dua lokasi berbeda, yakni Desa Durin Tonggal dan Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserd

Pancurbatu(harianSIB.com)

Personel Polsek Pancurbatu, Polrestabes Medan, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di dua lokasi berbeda, yakni Desa Durin Tonggal dan Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Senin (13/4/2026) sore.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Rudi S Tarigan SH MH didampingi Pawas Ipda Elman Ndraha, serta personel Unit Reskrim dan Unit Patroli.

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mengikuti apel di Mako Polsek Pancurbatu sebagai bentuk kesiapan dalam menjalankan operasi yang menyasar lokasi-lokasi yang selama ini diduga menjadi sarang penyalahgunaan narkoba.

Usai apel, tim bergerak menuju sasaran pertama di kawasan Perumahan Taman Garden, Desa Durin Tonggal. Di lokasi tersebut, petugas melakukan penyisiran terhadap sejumlah titik yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Namun, saat petugas tiba, lokasi dalam keadaan kosong dan para pelaku diduga telah melarikan diri.

Operasi kemudian dilanjutkan ke Jalan Lau Cih Kuta, Dusun V, Desa Simalingkar A. Di lokasi ini, petugas mendapati dua orang pria yang berada di area yang diduga sebagai tempat penggunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), puluhan plastik klip kecil, mancis, serta pisau cutter.

Selain melakukan penindakan, petugas juga membongkar dan membakar barak-barak yang dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba sebagai langkah tegas untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Rudi S Tarigan mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan. Masyarakat dapat melapor melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Pancurbatu.

Melalui kegiatan ini, Polsek Pancurbatu menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru