Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 21 April 2026

Polsek Binjai Utara Amankan Pelaku Pencurian Motor di Teras Rumah

Muhammad Irsan - Selasa, 21 April 2026 17:30 WIB
148 view
Polsek Binjai Utara Amankan Pelaku Pencurian Motor di Teras Rumah
Dok : Humas Polres Binjai
AMANKAN: Pelaku curanmor TA (36) saat diamankan di Mapolsek Binjai Utara, Selasa (21/4/2026).

"Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," ujar AKP Pasta Sitepu, Selasa (21/4/2026).

Atas perbuatannya, TA dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana melalui Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan di wilayahnya.

"Polres Binjai berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," tegasnya. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru