Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Buron 7 Bulan, Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curanmor

Tumpal Manik - Minggu, 26 April 2026 13:57 WIB
294 view
Buron 7 Bulan, Polsek Medan Kota Ringkus Pelaku Curanmor
Foto:Dok/Polsek Medan Kota
DITANGKAP: Polsek Medan Kota menangkap pelaku curanmor, AY alias Ucok, Minggu (26/4/2026).

Dari hasil introgasi terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut mendapat bagian dari hasil penjualan sepeda motor tersebut Rp1 juta.

"Saat ini pelaku diamankan di Polsek Medan Kota untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya seraya menegaskan pihaknya juga memburu rekan pelaku. (*)

Baca Juga:

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Kota Buru Pelaku Perusakan dan Penganiayaan
Polsek Saribudolok Ringkus Pelaku Curanmor di Aceh Tenggara
Polsek Medan Kota Tangkap 2 Waria Perampok Tas
Polres Tanjungbalai Ringkus Pelaku Curanmor
Gerebek Kampung Narkoba, Pegasus Polsek Medan Kota Amankan IRT Pemilik 11 Amplop Ganja
Pegasus Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curas
komentar
beritaTerbaru
Rahmat Rayyan Nasution

Rahmat Rayyan Nasution

Medan(harianSIB.com)Anggota Komisi D DPRD Sumut Rahmat Rayyan Nasution, melontarkan kritik keras terhadap kerusakan parah ruas jalan provin