Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 Juli 2026

Sat Reskrim Tembak Buronan Kasus Curanmor 2025, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

Roy Surya D Damanik - Senin, 27 April 2026 13:01 WIB
318 view
Sat Reskrim Tembak Buronan Kasus Curanmor 2025, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan
Foto Dok/Polrestabes Medan
DITEMBAK: Buronan kasus curanmor, Dino Flayzaki alias Pulung usai mendapat perawatan medis di RS Bhayangkara Medan setelah kedua kakinya ditembak Timsus JCS, Sabtu (25/4/2026).

Medan (harianSIB.com)

Seorang buronan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap Timsus JCS usai mengisi bahan bakar ninyak (BBM) di Glugur Rimbun, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.

Pelaku Dino Flayzaki alias Pulung (22) warga Jalan Kemuning Ladang, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deliserdang terpaksa ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan,AKBP Adrian Riski Lubis saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026) mengungkapkan bahwa tersangka sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron sejak Desember 2025 lalu. Ia menerangkan, Dino pernah beraksi di Jalam Thamrin bagian belakang parkiran Salon Crystal, Kelurahan Pandau Hulu I, Kecamatan Medan Kota pada Sabtu (27/12/2025).

"Kasus curanmor itu dilaporkan korban Ida Safitri (44) warga Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang. Sejak saat itu tersangka diburon, berdasarkan bukti petunjuk rekaman CCTV," ujarnya.

Baca Juga:
Lanjut Adrian, dalam proses penyelidikan sejak 2025 lalu, akhirnya polisi mengendus keberadaan tersangka. Sabtu (25/4/2026) sore tersangka terlihat baru saja mengantri BBM di SPBU Glugur Rimbun. Tersangka kemudian singgah di sebuah kedai dekat SPBU.

"Selanjutnya Timsus JCS melakukan penangkapan, namun tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa ditindak tegas dan terukur dengan menembak kakinya. Tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis sebelum digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Diungkapkan Kasat Reskrim, dari hasil pemeriksaan dan interogasi, tersangkamengaku sudah beraksi di 10 TKP wilkum Polrestabes Medan, diantaranya pinggir jalan depan tukang jualan buah di Medan, Jalan Thamrin parkiran Salon Crystal, Simpang Barat belok kiri, Jalan Amal Luhur di dalam parkiran Kos Merah Putih, di belakang Carrefour Gatot Subroto, Jalan Dwikora belakang Millenium depan Grosir.

"Juga di Jalan Dwikora belakang Millenium pinggir Jalan depan rumah warga, Jalan Setia Luhur depan grosir, Jalan Sei Batang Serangan, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Petisah dan parkiran Oyo Jalan Sei Deli Medan," terangnya.

Lebih lanjut disampaikan AKBP Adrian, dari tangan tersangka turut disita sejumlah barang bukti diantaranya sepeda motor Yamaha RX King, 1 kunci sepeda motor, KTP, kartu ATM, uang rupiah, uang asing, pakaian dan lainnya.

"Saat ini anggota kita masih melakukan pengembangan guna mencari barang bukti hasil kejahatan yang dijual pelaku kepada penadahnya," pungkas Adrian. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Terkait Parbegu Ganjang, Kasat Reskrim: Pelaku akan Kita Tangkap
Kapolres Pimpin Upacara Sertijab Kasat Reskrim Binjai
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
30 Oktober-12 November, Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Ops Zebra Toba 2018
komentar
beritaTerbaru