Simalingun (harianSIB.com)
Polres Simalungun melalui Satresnarkoba mengungkap 74 kasus narkotika sepanjang Januari hingga April 2026, dengan total 91 tersangka.
Kapolres Simalungun, Marganda Aritonang, mengatakan capaian tersebut mengalami peningkatan sebesar 37,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Sebanyak 74 kasus berhasil diungkap dengan 91 tersangka. Ini mengalami peningkatan 37,03 persen dibandingkan tahun lalu," ujarnya saat konferensi pers di Aula Andar Siahaan Polres Simalungun, Kamis (30/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Imam Alriyuddin, Kabag SDM Kompol MS Ritonga, Kasat Narkoba AKP Charles Hartono Nababan, dan Kasi Humas AKP Verry Purba.
Baca Juga:
Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 192,66 gram sabu-sabu, 28,78 gram
ganja, serta 39 butir pil
ekstasi.
Dari total kasus, sebanyak 56 berkas perkara telah memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah dinyatakan lengkap (P-21).