Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 21 Oktober 2026

Polisi Gerebek Pos Siskamling di Multatuli, 1 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Disita

Roy Surya D Damanik - Rabu, 21 Oktober 2026 13:13 WIB
138 view
Polisi Gerebek Pos Siskamling di Multatuli, 1 Paket Sabu dan 7 Paket Ganja Disita
Foto: Dok/Polrestabes Medan
Polisi menggerebek Pos Siskamling di Jalan Multatuli Medan yang dijadikan lokasi transaksi narkoba, Selasa (20/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Pos Siskamling yang semestinya menjadi tempat warga menjaga keamanan lingkungan justru disalahgunakan menjadi lokasi transaksi narkoba. Fakta mengejutkan ini terungkap saat Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek kawasan Jalan Multatuli, Medan, Selasa (20/10/2026) siang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 1 paket sabu dan 7 paket ganja di sebuah Pos Siskamling yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkotika. Sejumlah orang yang diduga terlibat peredaran narkoba bahkan nekat melarikan diri dengan melompat ke sungai untuk menghindari kejaran polisi.

Penggerebekan dipimpin Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha. Operasi diawali dengan penggerebekan sebuah rumah yang diduga kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial HG (53) yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian menyisir sejumlah lokasi lain yang dicurigai menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Baca Juga:
"Kecurigaan kani mengarah ke sebuah Pos Siskamling. Saat digeledah, ditemukan 1 paket sabu dan 7 paket ganja yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkoba. Pos ini kami duga sengaja digunakan sebagai tempat transaksi narkoba," ungkap Rafli, dalam keterangan resminya, Rabu (21/10/2026) siang.

Ia menambahkan, suasana penggerebekan semakin menegangkan ketika sejumlah orang yang diduga terlibat narkoba berusaha kabur. Mereka memilih melompat ke sungai untuk menghindari penangkapan, termasuk orang yang diduga sebagai pemilik narkoba yang ditemukan di Pos Siskamling tersebut.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru