Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 Juli 2026

Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Seitawar Panai Hilir, Satu Pelaku Diamankan

Efran Simanjuntak - Rabu, 06 Mei 2026 16:27 WIB
690 view
Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Seitawar Panai Hilir, Satu Pelaku Diamankan
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DIRINGKUS: Terduga pelaku Narkoba, AR (60), diringkus Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Dusun 2 PT Meranti, Desa Seitawar, Kecamatan Panai Hilir, Senin (4/5/2026).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH, mengatakan pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat, khususnya terkait peredaran Narkoba.

"Gerebek sarang narkoba ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu," tegasnya.

Ia juga mengapresiasi peran aktif warga yang berani melaporkan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan masyarakat.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat," jelasnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
komentar
beritaTerbaru