Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 10 Mei 2026

Tertidur Saat Jaga Hotel, HP Sekuriti Digasak 2 Remaja di Siantar

Andomaraja Paga Sitio - Minggu, 10 Mei 2026 16:40 WIB
120 view
Tertidur Saat Jaga Hotel, HP Sekuriti Digasak 2 Remaja di Siantar
Foto: Dok/Polres
Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Siantar Utara, Sabtu (9/5/2026).

Pematangsiantar(harianSIB.com)

Aksi pencurian handphone di sebuah hotel di Kota Pematangsiantar, akhirnya berhasil diungkap personel Polsek Siantar Utara. Dua terduga pelaku berinisial TFFS (16) dan SS (16), warga Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, diamankan setelah mencuri handphone milik seorang petugas keamanan Hotel Lestari, di Jalan Sisingamangaraja.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, Minggu (10/5/2026), mengatakan, pencurian itu terjadi pada Kamis (7/5/2026) dini hari, sekitar pukul 02.40 WIB. Korban bernama Beni (44), warga Jalan Bah Birong Ulu, saat itu sedang bertugas sebagai sekuriti di hotel tersebut.

Sebelum kejadian, korban sempat memegang handphone Vivo Y19s warna hitam miliknya sambil berjaga memantau tamu yang keluar masuk hotel. Namun karena kelelahan, korban tertidur di pos jaga.

Kesempatan itu diduga dimanfaatkan pelaku TFFS untuk masuk dan mengambil handphone korban.

Baca Juga:
"Korban sempat tersadar dan melihat pelaku melarikan diri sambil membawa handphone miliknya," ujar Jahrona.

Korban sempat mengejar, namun pelaku berhasil kabur. Bersama seorang kasir hotel, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil rekaman terlihat jelas aksi pelaku saat mengambil handphone tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan selanjutnya berupaya mencari keberadaan pelaku.

Pada Jumat (8/5/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB, korban bersama rekannya berhasil menemukan dan mengamankan TFFS di rumahnya di Kelurahan Kahean, lalu membawanya ke Polsek Siantar Utara.

Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara IPDA Ricardo Rajagukguk bersama Tim Opsnal langsung memeriksa TFFS. Dalam interogasi, remaja tersebut mengakui perbuatannya dan menyebut aksi pencurian dilakukan bersama temannya, SS.

Keduanya disebut beraksi menggunakan sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam milik TFFS. Setelah berhasil mengambil handphone korban, barang hasil curian itu dijual melalui black market kepada seorang pria berinisial JS seharga Rp570 ribu.

Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua. TFFS mengaku menggunakan bagiannya untuk menebus handphone miliknya yang sedang diperbaiki.

Tak lama setelah pengakuan itu, polisi turut mengamankan sepeda motor yang digunakan saat beraksi dari rumah orangtua TFFS sebagai barang bukti.

Selanjutnya, pada Sabtu (9/5/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku SS juga berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Siantar Utara. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjerat keduanya dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana serta Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Sunggal, Satu Ditembak
Personel Polres Batubara Respon Cepat 110 Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Desa Sumber Padi.
Tersangka Pencuri Laptop Dibekuk Polsek Medan Area
Dua Pelaku Pencurian Mesin Aluminium Diciduk Polsek Binjai Timur
Curanmor di Medan Helvetia Terekam CCTV, Motor Raib Kurang 10 Detik
Bobol Rumah Petani, Dua Pria di Sergai Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru