Kapolsek Na IX-X Bantu Penyandang Disabilitas di Pinanglombang
Labura (harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026, Kapolsek Na IXX dan rombongan menyera
Pematangsiantar(harianSIB.com)
Aksi pencurian handphone di sebuah hotel di Kota Pematangsiantar, akhirnya berhasil diungkap personel Polsek Siantar Utara. Dua terduga pelaku berinisial TFFS (16) dan SS (16), warga Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, diamankan setelah mencuri handphone milik seorang petugas keamanan Hotel Lestari, di Jalan Sisingamangaraja.
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga, Minggu (10/5/2026), mengatakan, pencurian itu terjadi pada Kamis (7/5/2026) dini hari, sekitar pukul 02.40 WIB. Korban bernama Beni (44), warga Jalan Bah Birong Ulu, saat itu sedang bertugas sebagai sekuriti di hotel tersebut.
Sebelum kejadian, korban sempat memegang handphone Vivo Y19s warna hitam miliknya sambil berjaga memantau tamu yang keluar masuk hotel. Namun karena kelelahan, korban tertidur di pos jaga.
Kesempatan itu diduga dimanfaatkan pelaku TFFS untuk masuk dan mengambil handphone korban.
Baca Juga:"Korban sempat tersadar dan melihat pelaku melarikan diri sambil membawa handphone miliknya," ujar Jahrona.
Korban sempat mengejar, namun pelaku berhasil kabur. Bersama seorang kasir hotel, korban kemudian memeriksa rekaman CCTV. Dari hasil rekaman terlihat jelas aksi pelaku saat mengambil handphone tersebut.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta dan selanjutnya berupaya mencari keberadaan pelaku.
Pada Jumat (8/5/2026) sore sekitar pukul 16.30 WIB, korban bersama rekannya berhasil menemukan dan mengamankan TFFS di rumahnya di Kelurahan Kahean, lalu membawanya ke Polsek Siantar Utara.
Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara IPDA Ricardo Rajagukguk bersama Tim Opsnal langsung memeriksa TFFS. Dalam interogasi, remaja tersebut mengakui perbuatannya dan menyebut aksi pencurian dilakukan bersama temannya, SS.
Keduanya disebut beraksi menggunakan sepeda motor Honda Supra 125 warna hitam milik TFFS. Setelah berhasil mengambil handphone korban, barang hasil curian itu dijual melalui black market kepada seorang pria berinisial JS seharga Rp570 ribu.
Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua. TFFS mengaku menggunakan bagiannya untuk menebus handphone miliknya yang sedang diperbaiki.
Tak lama setelah pengakuan itu, polisi turut mengamankan sepeda motor yang digunakan saat beraksi dari rumah orangtua TFFS sebagai barang bukti.
Selanjutnya, pada Sabtu (9/5/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku SS juga berhasil diamankan dan diserahkan ke Polsek Siantar Utara. Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menjerat keduanya dengan dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana serta Undang-Undang Sistem Peradilan Anak. (**)
Labura (harianSIB.com)Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke80 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli 2026, Kapolsek Na IXX dan rombongan menyera
Gunungsitoli(harianSIB.com)Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) den
Langkat(harianSIB.com)Dugaan penggelapan aset negara kembali mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat. Berdasarkan Laporan Ha
Batangkuis(harianSIB.com)Tour de (ajang balap sepeda) Deliserdang 2026 mencatatkan rekor jumlah peserta terbanyak sepanjang penyelenggaraann
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan melepas kontingen Kabupaten Deliserdang pada ajang Pesta Paduan Suara Gerej
Medan(harianSIB.com)Penasihat hukum Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk, Djoko Sutrisno, Willyam Raja D. Halawa, menega
Sidoarjo(harianSIB.com)Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah Kantor Bea Cukai Juanda di Sidoarjo, Jaw
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan penataan kawasan perkotaan dan peningkatan kualitas pel
Medan(harianSIB.com)Sisa Lebih Pengguna Anggaran (Silpa) mencapai Rp592 miliar dianggap Wali Kota Medan Rico Waas adalah hal yang wajar. Pe
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melalui Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa Wakil Wali Kota Me
Sibuhuan(harianSIB.com)Delapan tim dari berbagai satuan fungsi (Satfung), bagian (Bag) dan polsek jajaran Polres Padang Lawas mulai bertandi
Dairi(harianSIB.com)PT Dairi Prima Mineral (DPM) melalui pilar pendidikan program Corporate Social Responsibility (CSR) Pengembangan dan Pem