Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 16 Mei 2026

Polres Belawan Tangkap 2 Pengedar Sabu di Titipapan

Pally Simangunsong - Sabtu, 16 Mei 2026 18:25 WIB
111 view
Polres  Belawan Tangkap  2 Pengedar Sabu di Titipapan
Foto: Dok/Humas Polres Belawan
Dua pria tersangka pengedar sabu di Titipapan, Medan Deli, diringkus polisi, Sabtu (16/5/2026).

Belawan(harianSIB.com)

Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap dua pria, E (40) dan RS (46), terduga pengedar sabu-sabu di Jalan Platina 4, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli. Petugas juga menyita barang bukti berupa 5 plastik klip berisi sabu, 1 dompet warna merah,1 HP Android dan uang tunai.

Kapolres Pelabuhan Belawan melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Sabtu (16/5/2026), mengatakan, E dan RS ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkoba di kawasan Lingkungan 10, Kelurahan Titipapan, Medan Deli.

"Setelah menerima informasi dari warga, personel Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggrebekan di lokasi," ujarnya.

Ketika dilakukan penggerebekan,lanjutnya, E sedang menunggu pembeli dan sempat berusaha melarikan diri. Namun petugas berhasil melakukan pengejaran dan mengamankannya.

Baca Juga:
"Barang bukti ditemukan di atas meja rumah. Dari hasil interogasi, E mengakui menjual narkotika jenis sabu dibantu tersangka RS yang berperan mengambil uang dari pembeli," jelasnya.

Guna pengusutan lanjut, E dan RS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Diduga Lapak Peredaran Narkoba, Polisi Razia Warung di Perumnas Helvetia
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Polsek Medan Labuhan Bekuk 6 Pengedar Sabu
Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Kawasan Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru