Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Mei 2026

Pelaku Kasus Curat Ditangkap Polisi di Terminal Sibolga

Marlon Pasaribu - Minggu, 17 Mei 2026 13:56 WIB
112 view
Pelaku Kasus Curat Ditangkap Polisi di Terminal Sibolga
Foto: Dok/Humas Polres Sibolga
Pelaku Curat diapit personel memperlihatkan barang bukti saat berada di kantor polisi, Rabu (13/5/2026).

Kemudian korban melakukan pengecekan lebih lanjut, dan mengetahui sebanyak 30 gulung jaring bagan turut raib dari dalam rumah.

"Korban juga menemukan jerjak besi jendela lantai dua dalam kondisi rusak serta sebuah tangga kayu sepanjang sekitar lima meter yang diduga digunakan untuk masuk ke dalam rumah," katanya, seraya menambahkan korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Sibolga.

Setelah menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bon faktur pembayaran, tangga kayu sepanjang kurang lebih lima meter serta 30 gulung jaring bagan.

"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sibolga guna menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Dua Tersangka Curat Ditangkap Polsek Pangkalan Brandan
Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Curat, 2 di Antaranya Ditembak
Dua Tersangka Curat Ditangkap Polsek Torgamba
Kapolres Asahan: 3 Pelaku Curat Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca Sudah DPO
Polisi Tembak Pelaku Curat Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca di Jalinsum Kisaran
komentar
beritaTerbaru