Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Mei 2026

Pelaku Kasus Curat Ditangkap Polisi di Terminal Sibolga

Marlon Pasaribu - Minggu, 17 Mei 2026 13:56 WIB
111 view
Pelaku Kasus Curat Ditangkap Polisi di Terminal Sibolga
Foto: Dok/Humas Polres Sibolga
Pelaku Curat diapit personel memperlihatkan barang bukti saat berada di kantor polisi, Rabu (13/5/2026).

Sibolga(harianSIB.com)

Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial SPH (39), warga Kecamatan Sibolga Kota, ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga, Rabu (13/5/2026), di kawasan Terminal Kota Sibolga, Jalan Sisingamangaraja, Kota Sibolga.

Pelaku sebelumnya dilaporkan mencuri di rumah korban di wilayah Kecamatan Sibolga Kota.

Menurut Kapolres Sibolga melalui KBO Sat Reskrim Polres Sibolga Ipda Erwin CA Siahaan, dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5/2026), pelaku merupakan residivis kasus pencurian dan narkoba yang kembali diamankan dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kota Sibolga.

"Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Kota Sibolga," katanya.

Baca Juga:
Ditambahkannya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus Curat dengan total kerugian korban mencapai Rp31.722.000.

Kejadiannya berawal saat korban mendatangi rumah miliknya untuk mengambil barang dagangan, namun setibanya di lokasi, korban mendapati barang tersebut telah hilang.

Kemudian korban melakukan pengecekan lebih lanjut, dan mengetahui sebanyak 30 gulung jaring bagan turut raib dari dalam rumah.

"Korban juga menemukan jerjak besi jendela lantai dua dalam kondisi rusak serta sebuah tangga kayu sepanjang sekitar lima meter yang diduga digunakan untuk masuk ke dalam rumah," katanya, seraya menambahkan korban selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Sibolga.

Setelah menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa bon faktur pembayaran, tangga kayu sepanjang kurang lebih lima meter serta 30 gulung jaring bagan.

"Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Sibolga guna menjalani proses hukum lebih lanjut," katanya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Seorang DPO Kasus Curat Diringkus Polres Tebingtinggi di Simalungun
Dua Tersangka Curat Ditangkap Polsek Pangkalan Brandan
Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Curat, 2 di Antaranya Ditembak
Dua Tersangka Curat Ditangkap Polsek Torgamba
Kapolres Asahan: 3 Pelaku Curat Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca Sudah DPO
Polisi Tembak Pelaku Curat Modus Gembos Ban dan Pecah Kaca di Jalinsum Kisaran
komentar
beritaTerbaru