Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 18 Mei 2026

Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Pengedar Sabu Labuhanbilik di Seiberombang

Efran Simanjuntak - Senin, 18 Mei 2026 12:37 WIB
113 view
Polres Labuhanbatu Tangkap 2 Pengedar Sabu Labuhanbilik di Seiberombang
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DITANGKAP: Dua terduga pengedar sabu, Odan (51) dan Putra (25), ditangkap polisi narkoba saat melakukan operasi di Jalan Pahlawan, Lingkungan I, Seiberombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026) dini hari.

Hasil interogasi awal, kedua terduga pengedar itu mengakui sabu tersebut milik mereka yang rencananya akan diedarkan di Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah. Mereka mengaku baru saja memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial B, warga Seiberombang.

"Setelah memperoleh keterangan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan dan pencarian terhadap B. Namun hingga kini, pemasok narkotika tersebut belum berhasil ditemukan dan masih dalam pencarian," kata Kasat.

Selanjutnya, kedua terduga pengedar dan barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kasat juga menyebut pihaknya akan terus memantau wilayah pesisir Labuhanbatu dalam upaya memerangi peredaran Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penrad Siagian: Konflik Agraria di Simalungun "Memanas" Pasca PT TM Klaim 50 Ha Lahan Masyarakat
2 Aliansi Layangkan Surat Audiensi ke Kapolres Sibolga Soal Maraknya Aktivitas Kapal Bom Ikan
Rico Waas Berobat ke Luar Negeri Jadi Polemik, Fraksi Nasdem "Pasang Badan"
Patroli Blue Light Polsek Bosar Maligas Sasar Geng Motor dan Balap Liar di Jalur KEK Sei Mangkei
Dalam 5 Hari, Polda Sumut Tangkap 342 Pelaku Narkoba dan Hancurkan Lokasi Peredaran
Bawa Sabu di Jok Motor, Pemuda di Sergai Diciduk Polisi
komentar
beritaTerbaru