Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Polisi Ciduk Sepasang Kekasih Diciduk saat Transaksi Narkoba di Simpang Pemda

Roy Surya D Damanik - Selasa, 19 Mei 2026 14:17 WIB
374 view
Polisi Ciduk Sepasang Kekasih Diciduk saat Transaksi Narkoba di Simpang Pemda
Foto: Dok/Satres Narkoba
Sepasang kekasih pengedar sabu, EK dan TS, diringkus polisi, di Jalan Melati Simpang Pemda, Medan Sunggal.

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kota Medan. Kali ini, petugas meringkus sepasang kekasih yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu di kawasan Jalan Melati Simpang Pemda, Kecamatan Medan Sunggal.

Penangkapan dilakukan Tim 8 Subnit 4 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan dipimpin Kanit II Iptu Haryono, bersama Kasubnit 4 Ipda I Gede Augusta Angga Negara.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (19/5/2026), mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Jalan Melati Simpang Pemda kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

"Setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut benar. Pada Minggu (17/5/2026) malam, personel kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial EK (44) dan TS (40), warga Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Tuntungan," ujarnya.

Baca Juga:
Menurut Rafli, kedua pelaku merupakan pasangan kekasih yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis haram tersebut. EK diketahui sebagai pemilik sekaligus penyimpan narkoba, sedangkan TS bertugas menyerahkan sabu kepada pembeli.

"Dari tangan keduanya, petugas menyita 2 paket sabu siap edar, uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi, serta sejumlah plastik klip kosong yang digunakan untuk membungkus sabu," ungkapnya.

Ia mengungkap, EK merupakan residivis kasus narkoba yang pernah dipenjara pada 2017. Dalam menjalankan aksinya, pelaku disebut kerap menyembunyikan sabu di tempat yang tidak biasa untuk mengelabui petugas.

"Saat ditangkap, sabu disimpan di bawah sandal dan diletakkan terpisah agar tidak mudah dicurigai. Sementara pelaku wanita bertugas menyerahkan barang kepada pembeli," jelas Rafli.

Saat ini, kata dia, kedua tersangka telah diamankan di Satres Narkoba Polrestabes Medan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok sabu kepada pasangan tersebut," pungkasnya.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Polsek Medan Labuhan Bekuk 6 Pengedar Sabu
Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Kawasan Percut Sei Tuan
komentar
beritaTerbaru