Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 21 Mei 2026

Oknum ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN Ditangkap, Polrestabes Medan Sita Vape Narkoba Logo Batman

Roy Surya D Damanik - Kamis, 21 Mei 2026 18:04 WIB
94 view
Oknum ASN Pemprov Sumut Jebolan IPDN Ditangkap, Polrestabes Medan Sita Vape Narkoba Logo Batman
Foto Dok/Satres Narkoba
DIAMANKAN: Barang bukti vape berlogo Batman yang diduga mengandung narkotika diamankan Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang oknum Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (ASN Pemprov Sumut) terkait dugaan kepemilikan vape mengandung narkoba jenis etomidate.

Pelaku berinisial FIS (25) warga Kabupaten Batubara yang tinggal di rumah kos kawasan Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, diamankan petugas pada Selasa (19/5/2026) sore.

Dari tangan oknum ASN jebolan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut, polisi menyita satu vape berlogo Batman yang diduga mengandung narkotika. Barang bukti itu ditemukan dengan cara disembunyikan di dalam tumpukan roti tawar.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, Kamis (21/5/2026) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku yang kerap menerima paket kiriman di rumah kosnya.

Baca Juga:
"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati pelaku baru tiba di kos sambil membawa satu bungkus roti tawar yang kemasannya terlihat tidak seperti biasanya," ujarnya.

Curiga dengan gerak-gerik pelaku lanjutnya, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan satu bungkus vape berlogo Batman yang disembunyikan di sela-sela tumpukan roti tawar.

"Dalam kasus ini kami menyita satu vape narkoba yang kandungannya etomidate," katanya.

Rafli menambahkan, pihaknya masih mendalami peran FIS dalam kasus tersebut, apakah hanya sebagai pengguna atau bagian dari jaringan peredaran vape narkoba. Selain itu, Satres Narkoba juga melakukan pengembangan guna memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran vape narkoba tersebut.

"Tim masih bekerja dan mendalami keterangan tersangka, termasuk kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan," pungkasnya.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hukuman Tamin Sukardi Diperberat Jadi 8 Tahun Penjara, Barang Bukti Dirampas Negara
Edarkan Ganja, Wanita Paruh Baya Diringkus Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur Seorang Pria Diringkus Polisi
Pencuri Sepedamotor di Tebingtinggi Diringkus Polisi
Miliki Narkotika, 2 Warga Hatonduhan Diringkus Polisi
Jurtul Togel di Tebingtinggi Diringkus Polisi
komentar
beritaTerbaru