Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 24 Mei 2026

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Terjun

Pally Simangunsong - Minggu, 24 Mei 2026 19:56 WIB
102 view
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Terjun
Foto: Dok/Humas Polres Belawan
Seorang pengedar di Kelurahan Terjun, Medan Marelan, ditangkap di Jalan Kapten Rahmad Buddin, Sabtu (23/5/2026).

Belawan(harianSIB.com)

Seorang pria, IS (43), terduga pengedar sabu ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, di kawasan Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kekurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu malam (23/5/2026).

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong serta uang tunai Rp 50 ribu.

"Penangkapan IS berikut barang bukti, berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat adanya dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Kapten Rahmad Buddin, Kelurahan Terjun. Kemudian, personel Satnarkoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan, serta penangkapan," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP AR Riza, Minggu (24/5/2026).

Dikatakannya, saat petugas melakukan penggerebekan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya.Namun, tindakan tersebut diketahui petugas, sehingga tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

Baca Juga:
Guna pengusutan kanjut, IS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
komentar
beritaTerbaru