Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Polsek Bilah Hulu Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Simpang Gapuk Aeknabara

Efran Simanjuntak - Selasa, 26 Mei 2026 16:45 WIB
998 view
Polsek Bilah Hulu Ringkus Pemuda Diduga Pengedar Sabu di Simpang Gapuk Aeknabara
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Terduga pengedar sabu, A (20), diringkus polisi di Simpang Gapuk Aeknabara, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (24/5/2026) malam.

"Pria itu hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tim juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas," kata Kapolsek.

Selanjutnya, A beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hul, dan segera dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran Narkoba. Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya Narkoba. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru