Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 20 September 2026

Polsek Panai Hilir Gagalkan Peredaran Sabu untuk Desa Wonosari, 2 Pengedar Nekat Terjun ke Parit

Efran Simanjuntak - Selasa, 26 Mei 2026 19:29 WIB
739 view
Polsek Panai Hilir Gagalkan Peredaran Sabu untuk Desa Wonosari, 2 Pengedar Nekat Terjun ke Parit
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Dua terduga pengedar sabu di Kecamatan Panai Hilir, dibekuk setelah sempat berusaha kabur dari sergapan polisi dengan cara terjun ke parit bekoan, Senin (25/5/2026).

Meski sempat mencoba kabur, upaya kedua pelaku akhirnya gagal setelah personel Polsek bergerak cepat mengamankan keduanya. Dari kedua pelaku, tim menyita barang bukti 2 paket sabu dengan berat bruto 1,27 gram, plastik klip kosong, gunting kecil, handphone Oppo A9 warna tosca, dan sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan keduanya membawa sabu tersebut.

"Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua terduga mengakui sabu tersebut milik mereka yang akan diedarkan di wilayah Desa Wonosari Kecamatan Panai Hilir. Pengakuan itu masih terus didalami untuk mengungkap jaringan S dan CW," ungkapnya.

Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan menegaskan, Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengharapkan masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi untuk memberantas peredaran narkoba.

"Peran keluarga dan orang tua juga sangat penting untuk mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba," sebut Aswin. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru