Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 27 Mei 2026

Pengedar Sabu di Aekkanopan Diringkus, Rekannya Kabur

Efran Simanjuntak - Rabu, 27 Mei 2026 06:30 WIB
112 view
Pengedar Sabu di Aekkanopan Diringkus, Rekannya Kabur
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Pria HFH (26), yang diduga sebagai pengedar sabu di Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, diringkus polisi, sementara rekannya berhasil kabur saat penyergapan Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Senin (25/5/2026).

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang terduga pengedar sabu di Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Senin (25/5/2026). Satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat dilakukan penyergapan.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Barus SH MH mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial HFH (26), warga Kecamatan Kualuh Hulu. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 5,57 gram, handphone merek Oppo, sepeda motor Honda Genio warna hitam tanpa pelat nomor polisi serta uang tunai Rp230 ribu yang diduga hasil penjualan narkoba.

"Penangkapan HFH berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya dugaan transaksi narkotika di kawasan Aekkanopan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Unit Reskrim," ujar AKP Citra Yani Barus kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat, tim operasional langsung melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba.

Baca Juga:
Dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal melihat dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian melakukan penyergapan terhadap keduanya.

Namun, salah seorang pria yang dibonceng berhasil kabur, sedangkan HFH berhasil diringkus di lokasi kejadian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berisi sabu yang dibalut lakban cokelat dan diselipkan di bagian pinggang belakang celana sebelah kiri pelaku.

"Hasil interogasi awal, HFH mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aekkanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu," katanya.

Menurut Kapolsek, pengakuan tersebut masih didalami untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Polisi juga masih memburu pelaku yang berhasil melarikan diri saat penyergapan berlangsung.

HFH bersama barang bukti kini diamankan di Polsek Kualuh Hulu dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lain yang kabur.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi terkait pelaku, termasuk apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing," ujar AKP Aswin. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Lagi, Buruh PT Nagali Labura Demo ke Kantor Disnakerin
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru