Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 30 Mei 2026

Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Helvetia

Pally Simangunsong - Jumat, 29 Mei 2026 14:11 WIB
182 view
Polres Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Medan Helvetia
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Sejumlah barang bukti diantaranya berupa sabu sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Jumat (29/5/2026), setelah disita dari tersangka terduga pengedar sabu, ME alias Udol.

Medan(harianSIB.com)

Petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang pria, ME alias Udol (33), terduga pengedar sabu - sabu di kawasan Jalan Kapten Muslim, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, berikut sejumlah barang bukti, diantaranya berupa 8 plastik klip berisi sabu, 1 HP, dan uang tunai Rp100 ribu, diduga hasil penjualan sabu.

"Penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari seorang tersangka yang sebelumnya telah diamankan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Setelah dilakukan penyelidikan, personel Sat Narkoba kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap ME alias Udol ," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP AR Riza, Jumat (29/5/2026)

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, ketika dilakukan penggeledahan, barang bukti sabu - sabu, yang akan diedarkan dengan cara menjualnya kepada orang lain, ditemukan pada saku celana yang dipakai ME alias Udol.

Guna pengusutan lanjut, ME alias Udol, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.

Baca Juga:
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan sekitarnya.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru