Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 30 Mei 2026

Digerebek di Pondok Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Aeknatas Labura Diringkus Polres Labuhanbatu

Efran Simanjuntak - Sabtu, 30 Mei 2026 18:09 WIB
79 view
Digerebek di Pondok Kebun Sawit, Pengedar Sabu di Aeknatas Labura Diringkus Polres Labuhanbatu
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DIRINGKUS: Terduga pengedar sabu, DA (23), diringkus Tim Satresnarkoba pada saat operasi di Kampung Baru, Desa Terangbulan, Kecamatan Aeknatas, Labura, Kamis (28/5/2026).

Labuhanbatu (harianSIB.com)

Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) kembali terungkap. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial DA (23), yang diduga sebagai pengedar sabu, dalam operasi penggerebekan Narkoba di Kampung Baru, Desa Terangbulan, Kecamatan Aeknatas, Kamis (28/5/2026).

Kasat Resnarkoba AKP Hardiyanto SH MH mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di satu pondok dalam area perkebunan kelapa sawit milik warga.

"Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Idik I Ipda Sastrawan Ginting langsung bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai sering dijadikan tempat transaksi narkotika," kata Kasat kepada sejumlah wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Saat dilakukan pengintaian, tim petugas melihat 2 pria yang diduga hendak melakukan transaksi sabu. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penyergapan.

Baca Juga:
"Namun dalam operasi tersebut, hanya satu orang yang berhasil diamankan, yakni DA, sementara seorang pria lainnya berhasil melarikan diri ke area perkebunan sawit," kata AKP Hardiyanto.

Saat penggeledahan, tim polisi menemukan 3 bungkus plastik klip sedang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 3,39 gram. Barang haram tersebut dibungkus menggunakan kertas putih dan ditemukan berada di tangan kanan tersangka. Selain itu, petugas juga menyita lima plastik klip kosong, selembar kertas putih, serta uang tunai Rp110 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Tiram, Tiga Pria Diamankan
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Desa Firdaus
Residivis Narkoba Ditangkap Polisi saat Genggam Sabu di Jalan Sibolga
Dua Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi saat Nongkrong Bawa Sabu
Polres Tapteng Ungkap 8 Kasus Sabu dalam Dua Pekan
Polres Tanjungbalai Ringkus Dua Terduga Pengedar Ekstasi
komentar
beritaTerbaru